dr.Henry Jimmy Gultom: Masyarakat Harus Patuhi Protokol Kesehatan agar Terhindar dari Penularan Covid-19

armen
Minggu, 04 Oktober 2020 - 08:56
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Pandemic Covid-19 belum berakhir ,resiko Penyebaran dan penularan Covid-19 masih menjadi ancaman yang mengintai setiap orang. 

“New Normal dalam kondisi pandemic covid-19 berarti kita harus dapat hidup berdampingan dengan Covid-19, yakni tetap melakukan aktivitas kegiatan keseharian dengan adaptasi kehidupan baru melalui tetap memiliki kewaspadaan tinggi agar tidak tertular covid-19 dengan mematuhi dan melakukan Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah,”ujar dr.Henry Jimmy Gultom, Kepala Puskesmas Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Minggu (04/10/2020).

Dia menambahkan, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi , yang kemudian juga telah ditindaklanjuti oleh Bupati Simalungun Dr.JR.Saragih,SH,MM dengan keluarnya Peraturan Bupati Simalungun Nomor:26 Tahun 2020  Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Simalungun,Sehingga Puskesmas Ujung Padang juga  menerapkan kepada tenaga Medis dalam keseharian bertugasnya di Puskesmas baik dokter, dokter gigi, bidan ,perawat sudah menerapkan Protokol perlindungan diri sesuai dengan SOP. 

Begitu juga kepada pasien yang akan berobat dan warga masyarakat yang mengurus administrasi kesehatan,yang dimana SOP tersebut diantaranya adalah:

- setiap ruangan di Puskesmas Ujung Padang  sekali dua hari wajib disemprot dengan desinfektan., 

- sebelum masuk ke Puskesmas Ujung Padang harus mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.,

- Setiap yang memasuki Gedung  Puskesmas Ujung Padang wajib memakai masker.,

- Kemudian yang memasuki Gedung Puskesmas Ujung Padang Wajib Suhu tubuhnya diukur dengan Pengukur Suhu Tubuh Thermogun.,

- Kemudian pasien duduk dengan aturan jaga jarak sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dibuat.

- Kemudian setelah Pasien  mendapatkan pelayanan Pengobatan oleh dokter dan dokter gigi di poli umum dan  poli gigi senantiasa dimotivasi oleh dokter dan dokter gigi dengan advokasi agar pasien senantiasa menjaga kesehatan tubuhnya dengan melaksanakan perilaku hidup sehari-hari Sesuai Dengan Protokol Kesehatan, kemudian memakan makanan yang bergizi dan seimbang, berolah raga di setiap hari, dan menghindari keramaian

Dengan dilaksanakannya  Protokol Kesehatan Covid-19 di Puskesmas Ujung Padang selain sebagai Implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 serta tindak lanjut Peraturan Bupati Simalungun Nomor 26 Tahun 2020 yang juga sebagai  Warning Kepada Warga Masyarakat Kecamatan Ujung Padang bahwa begitu pentingnya dipatuhi dan  dilaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Masa Pandemic Covid-19  demi mencegah tertular Covid 19 ,” pungkas dr.Henry Jimmy Gultom.(dn).

 

Share:
Komentar

Berita Terkini