Mediaapakabar.com-DPC GRANAT Simalungun melalui Sekretarisnya ,Adri Pinantoan,SP.d mengapresiasi Kapolres Simalungun , AKBP.Agus Waluyo,SIK atas keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam mengungkap Extra Ordinary Crime Kejahatan narkotika jenis sabu seberat 3,50 gram di Nagori Naga Jaya I Kecamatan Bandar Haluan Simalungun ,Kamis 15 Oktober 2020.
“Kinerja baik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun sebagai Implementasi Amanat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika patut kita syukuri dan dicontoh,” kata Adri melalui rilisnya yang diterima ,Sabtu (17/10).
Dia berharap operasi pemberantasan narkoba lebih ditingkatkan lagi. Pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba dapat dilakukan dengan memperkuat BNN.
“Dalam Undang-Undang, porsi penindakan BNN itu hanya 30 persen, mereka lebih pada upaya rehabilitasi dan pencegahan, ke depan perlu ada penguatan,” pungkasnya.(dn)