Dor! Polisi Tangkap Paman Bunuh Keponakan di Medan

armen
Jumat, 16 Oktober 2020 - 19:34
kali dibaca



Mediaapakabar.com
-Tak butuh waktu  lama , Polsek Sunggal berhasil menangkap paman yang melakukan pembunuhan kepada keponakan sendiri di Jalan Tanjung Selamat, Gang Karo – karo, Dusun 1 A, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2020) malam.

Kasus pembunuhan terhadap Miftah Jannah (15) pun berhasil diungkap. “Tersangka Supriono (43) ditangkap di Jalan Pasar 3, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang tepatnya di dalam rumah kosong, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dan Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (16/10/2020).

Dari penangkapan dan pengembangan dilakukan itu, pihak Polsek Sunggal berhasil menangkap dua orang lagi masing – Suharno (40) dan Muhammad Hendrik (26) warga Kecamatan Sunggal. “Kedua pelaku menjual barang hasil curian masing – masing empat ponsel dan laptop milik korban, ” paparnya.

Pelaku, sambung Kombes Riko, adalah sebagai paman. Pelaku yang mempunyai hutang – piutang untuk meminjam uang kepada orang tua korban. Namun orang tua korban tidak mempunyai uang untuk memberikan kepada pelaku tersebut.
 
Sehingga pelaku yang sudah merencanakan niat buruk itu langsung mendatangi rumah korban. Selanjutnya melihat korban yang ada di rumah seorang diri dianiaya dan diperkosa oleh pelaku sadis tersebut. Namun korban sempat melawan melihat tindakan sadis dilakukan oleh pamannya sendiri. Namun apa daya korban yang sudah tidak berdaya lagi mati di kediamannya sendiri.

“Selain dibunuh oleh pelaku itu, korban juga diperkosa oleh pamannya sendiri di rumah milik orang tua korban di Tanjung Selamat, ” tambahnya.

Mengenai pelaku babak belur dan nyaris tewas itu, Kombes Riko mengaku, saat ditangkap petugas diamuk massa yang geram melihat sikap sadis yang ditunjukan oleh pelaku tersebut. Tidak itu saja, pelaku sadis itu juga ditembak petugas untuk memberikan efek jera kepada perilaku sadis pelaku tersebut.
 
Dari hasil penyelidikan itu diketahui adanya bercak darah dari kemaluan korban dan adanya luka memar di leher dan kaki korban. “Kedua tangan korban juga diikat oleh pelaku sadis tersebut, ” imbuh Kombes Riko. 

Sumber :Pewarta.co
Share:
Komentar

Berita Terkini