Mediaapakabar.com- Cegah penyebaran Covid-19 semakin luas di Kota Medan, personil Brimob bersama tim Gugus Tugas Provinsi Sumatera Utara melakukan Penegakan Disiplin Kepatuhan Masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan pada malam hari di Kota Medan, Minggu(18/10) dini hari.
Berdasarkan Surat Kapolda Sumatera Utara Nomor : B / 8866 / X / OPS. 1.3. / 2020 tanggal 16 Oktober 2020, Sebanyak 1 SSR personil Brimob Polda Sumut dipimpin Aiptu Zulkarnaen bergabung bersama tim Gugus Tugas Provsu dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Sebelumnya, personil Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan Apel Gabungan di Kediaman Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Medan yang dipimpin oleh Kolonel Inf A Mulyadi dengan melibatkan Personil gabungan TNI POLRI, Satpol PP Pemprovsu dan Pemko serta Personil gabungan ASN pemprov yang terlibat dalam Satgas Covid-19.
Dalam pelaksanaan nya, personil gabungan melakukan sidak dan inspeksi ke tempat keramaian yang banyak dikunjungi oleh masyarakat antara lain Durian Sibolang Jalan Iskandar muda , Deparis hotel, Super Hotel dan Sibayak Hotel Nibung Raya , Holywings Livemusic Jalan Sudirman , Angkringan Kesawan Square , Capital Building Jalan Putri Hijau dan Crypton Jalan Iskandar Muda (panca)