Belum Sempat Nikmati 'Si Putih', Nanang Keburu Disedot Polsek Tanah Jawa

armen
Senin, 19 Oktober 2020 - 09:31
kali dibaca




Mediaapakabar.com-
Tak sadar dipantau dan diintai Reskrim Polsek Tanah Jawa,  Saputra  alias Nanang (37) warga Kampung Tengah  Simpang Leto Nagori Marubun Jaya  Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun yang semula santai mengantongi satu paket "Siputih" ( sabu) a
khirnya hanya pasrah digelandang ke Mapolsek Tanah Jawa saat di geledah Reskrim Polsek Tanah Jawa ditemukan satu paket sabu, Minggu, (18/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB 

Penangkapan S alias Nanang ini bermula dari informasi masyarakat yang memberitahukan kepada unit reskrim Tanah jawa bahwa di Kampung Tengah Simpang Leto Nagori Marubun Jaya  Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, ada seseorang yang baru membeli/ menyimpan/ memiliki Narkotika di duga jenis sabu.

Menindak lanjuti informasi dari warga tersebut Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap orang yang di duga baru membeli/ menyimpan/ memiliki Narkotika di duga jenis sabu tersebut dan dari hasil penyelidikan/ pengintaian, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penangkapan terhadap S alias Nanang yang di duga  baru membeli/ menyimpan/ memiliki di duga Narkotika jenis sabu.

Hal ini disampaikan Kapolsek Tanah Jawa Kompol. Selamat melalui rilisnya kepada awak media minggu seusai berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba.

"informasi didapat warga yang diterima unit reskrim yang melaporkan adanya seseorang yang baru membeli dan memiliki narkoba yang diduga jenis sabu yang langsung kita tindak lanjuti dan akhirnya kita berhasil mengamankan tersangka," terang kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan usai menerima laporan warga ianya langsung memerintahkan Ipda M. Matondang, Aipda M. Sihombing,  Aipda R. Tambunan, Bripka R. Siregar, Bripka J. Simanjuntak, Briptu R. Sumbayak yang langsung bergerak melakukan penyelidkan dan pengintaian yang akhir berhasil mengamankan tersangka.

Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) paket plastik kecil tembusp  pandang berisi di duga Narkotika jenis sabu.(Bambang)
Share:
Komentar

Berita Terkini