Bekangdam I/ BB Gelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan Forkopicam Medan Amplas dan Direksi Bus ALS

armen
Minggu, 18 Oktober 2020 - 16:11
kali dibaca



Mediaapakabar.com
- Dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19,  Satuan Perbekalan Angkutan Kodam atau Bekangdam I/BB mengandeng unsur Forkopicam Medan Amplas dan Direksi Bus ALS melaksanakan Operasi penerapan pendisplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan di Pool Bus ALS Jln Singamaraja Km 7 Medan, Minggu 18 Okt 2020.

Menurut Kabekangdam melalui Kasi Tuud  Mayor Cba Syahru ,SH, MM bahwa pelaksanaan kegiatan aksi ini sesuai anjuran dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Pangdam I/BB tentang Operasi Pendisplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan.

Selaku prajurit TNI AD dari satuan Bekangdam I/BB mengandeng pihak Pemerintahan Kota Medan melalui Kepala Kecamatan Medan Amplas, Koramil Medan Amplas, Polsek Patumbak dan pengusaha BUS (Pool) ALS telah melaksanakan operasi pendisiplinan terhadap protokol kesehatan.

Mayor Cba Syahru ,SH, MM berharap dengan adanya kehadiran pemilik atau pengusaha BUS ALS bisa menyampaikan kepada para penumpang BUS agar bisa mentaati Protokol Kesehatan, mulai dari Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman dan Mencuci Tangan sehingga para penumpang BUS tujuan Padang, Malang dan Ujung Gading bisa terhindar dari Covid-19.

"Insyaallah, para penumpang BUS ALS dapat paham dan mengerti tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan agar dapat beraktivitas dengan baik dan bisa terhindar dari Virus Corona atau Covid-19," pungkas Mayor Cba Syahru ,SH, MM.

Dalam kegiatan Operasi yang digelar Bekangdam I/BB ditutup dengan aksi membagikan masker dan hand sanitizer kepada para awak bus dan penumpang tujuan Padang, Malang dan Ujung Gading.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan yaitu Direksi PT ALS Candra Lubis, dan unsur Forkopicam Medan Amplas yakni Danramil Medan Amplas Kapten Arm E. Hutabarat, Kapolsek Patumbak dan Camat Medan Amplas, Drs. Edi Mulia Matondang.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini