Bawa 3 Kilo Sabu, Pasutri Ini Diringkus Polrestabes Medan

armen
Senin, 19 Oktober 2020 - 20:59
kali dibaca




Mediaapakabar.com-
Bawa sabu seberat 3 kilo, membawa  pasangan suami-istri ini kepenjara. Keduanya disergap petugas  Sat Narkoba Polrestabes Medan di seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Ampas, tepatnya di depan gerbang tol Amplas.,
Sabtu 10 Oktober 2020 sekira pukul 21. 00 WIB.

Kedua pelaku itu, masing – masing Muhamamad David alias Koko (37) dan Painten (33) warga Jalan Gunung Kelawas, Desa Gunung Kelawas, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang

"Dari Kedua pelaku itu, petugas berhasil menyita barang bukti 3 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3. 000 gram, 2 buah tas ransel, 1 buah goni dan 1 unit sepeda motor Ninja BK 6455 PUL, ” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Dolly Nainggolan, SH, SIK, Kanit I Idik Narkotik, AKP Paul Simamora, SH, KBO Narkoba, Iptu D Daulay, SH dan Panit Narkoba, Iptu S. Sebahyang, SH kepada wartawan, di Mapolrestabes Medan, Senin (19/10/2020) sore.

Ronny mengaku, penangkapan pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira pukul 21. 00 WIB, petugas melakukan penangkapan kepada para pelaku tersebut di Jalan Sisingamangaraja Medan.
 
Keduanya tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika dengan sebutan sabu. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti sabu tersebut. “Keberhasilan itu juga berkat informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya kedua orang yang membawa sabu di Kota Medan. Sehingga dengan informasi itu langsung dikembangan dan berhasil menangkap kedua orang pelaku tersebut tanpa memberikan perlawanan kepada petugas, ” jelasnya.

Sementara itu, dari keterangan kedua tersangka menyebutkan, si putih diperoleh dari seorang laki – laki suruhan beriinsial YT (DPO).
 
AKBP Ronny menambahkan, harga sabu per Kg senilai Rp 400 juta rupiah. “Total harga sekitar Rp 1, 2 miliar, ” tandasnya. 

Sumber :Pewarta.co
Share:
Komentar

Berita Terkini