Bareskrim Ringkus Penghina Moeldoko di Facebook

armen
Minggu, 18 Oktober 2020 - 13:58
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Jakarta
- Tim Dittipsiber Bareskrim Polri mengamankan diduga pemilik akun Facebook @muhammadbasmi yang memposting ajakan kebencian dan penghinaan kepada pemerintah.

Dalam unggahannya di Facebook, Basmi mem-posting link berita sambil menuliskan hinaan ke Moeldoko. Begini posting-an Bahmi.

"SOUNDNICE ITU MENIPU CONSCIOUSNESS. A*** Ku*** MOELDOKO hanya kumpulan Mantan Jendral bermentalitas sebagai KOMPRADOR dan KOLABORATOR ASING. Salam MUHAMMAD FB (BEN)," demikian bunyi posting-an Basmi, seperti dilihat, Minggu (18/10/2020).


Informasi yang didapat dari sumber yang dipercaya di Ditsiber Bareskrim Polri, Terduga pemilik akun berinisial MFB (43)  diamankan di Rumah Kos yang beralamat di Kota Koja, Jakarta Utara, Jakarta, pada minggu (18/10/2020).

Menurut sumber informasi yang dipercaya, terduga MFB melakukan postingan di akun facebook Muhammad Basmi dengan motif memiliki pemikiran ingin memperbaiki bangsa Indonesia dan menuangkan ide-ide pikirannya ke medsos.

" Ya, nanti akan diekspos ya, tunggu aja," ujar sumber di Ditsiber Bareskrim Polri yang gak mau disebut namanya.

Atas perbuatanya terduga dikenakan  Tindak Pidana Ujaran kebencian (SARA) Psl 28 ayat 2 UU ITE, dan atau penghinaan kepada penguasa Psl 207  KUHP.(rel)
Share:
Komentar

Berita Terkini