Ada Apa Ya? Pejabat Eselon III dan IV Dipanggil ke Kejati Sumut

Media Apakabar.com
Senin, 19 Oktober 2020 - 21:58
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Ratusan pejabat eselon III dan IV di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipanggil untuk hadir ke Kejati Sumut. Apa sebab mereka dipanggil selama dua hari ke kantor Kejati Sumut?

Ternyata, para pejabat tersebut mendapat undangan untuk mengikuti Assesmen. Pelaksanaan Assesmen Kompetensi Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV Berkualifikasi Pemantapan melibatkan 2260 peserta (eselon III dan eselon IV) yang dilaksanakan secara daring oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI bekerjasama dengan Quantum HRM Internasional.

Assesmen dibagi dalam dua gelombang, gelombang I dilaksanakan pada tanggal 15-16 Oktober 2020, kemudian gelombang II dilaksanakan tanggal 19-20 Oktober 2020 di Aula Lantai 3 Kejati Sumut.

Asisten Intelijen Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Senin (19/10/2020) mengatakan jumlah peserta gelombang I sebanyak 44 orang yang diikuti oleh para Asisten, Kajari serta para Kasi yang ada di wilayah kerja Kejati Sumut.

"Sementara untuk gelombang II diikuti oleh 55 peserta mulai dari para Asisten, Kajari dan para Kasi se-Sumatera Utara, yang berusia maksimal 55 tahun batas kelahiran 1962," kata Dwi Setyo yang juga ikut assesmen.

Adapun tujuan pelaksanaan assesmen kompetensi ini, kata Dwi Setyo untuk mendapatkan hasil penilaian kompetensi individu yang obyektif pegawai. Kemudian, menilai kesesuaian antara kebutuhan kompetensi teknis pegawai dengan Standar Kompetensi Jabatan dan pengembangan karir,serta membuat suatu instrument dan dokumen untuk merencanakan pengembangan pegawai yang relevan, transparan, dan akuntabel.

"Pelaksanaan assesmen di Kejati Sumut mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar. Dimana, sebelum pelaksanaan kegiatan, semua ruangan disterilisasi, peserta assesmen masuk ke dalam ruangan setelah mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh. Kemudian, selama kegiatan berlangsung semua peserta wajib memakai masker dan menjaga jarak," pungkas mantan Kajari Medan ini.

Dwi Setyo Budi Utomo menambahkan, setelah diadakannya assesmen ini, pihaknya berharap hasilnya akan memberi dampak positif terhadap kinerja Kejaksaan kedepan. (dian) 
Area lampiran
Share:
Komentar

Berita Terkini