Waduh, DPRD Medan Nilai Pemko Tak Mampu Kelola Anggaran

armen
Rabu, 23 September 2020 - 11:27
kali dibaca




Mediaapakabar.com
- Dewan Perwakilan Rakyvat Daerah (DPRD) Medan menilai, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak mampu mengelola anggaran.
      
Penilain ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robby Barus saat membacakan pandangan fraksinya  pada sidang Paripurna Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, Selasa ( 22/9/2020).
      
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi para Wakil Ketua seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah itu Robby Barus
menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silva) dari APBD 2019 senilai Rp 509,65 atau 10,1 persen, yang menunjukan ketidakmampuan Pemko Medan dalam mengelola anggaran.
         
“Alibi yang selama ini diungkapkan sebagai hasil efisiensi atau penghematan anggaran menurut analisa kami adalah argumen abstrak, dan diragukan kebenarannya. Karena dari data yang dimiliki besaran Silva pada APBD 2017 hanya sebesar Rp43,7 miliar lebih dan Silva tahun 2018 sebesar Rp 63,3 miliar lebih,” kata Robby.
      
Sementara pada 2019 ini, lanjutnya, jumlahnya kembali meningkat menjadi Rp 509,6 miliar. Kondisi tersebut, menurut Robby, Pemko Medan ragu atas penetapan dan penggunaan anggaran dalam berbagai sektor mata anggaran.
         
Padahal, anggaran tersebut telah disahkan melalui Paripurna DPRD. Sikap seperti ini menurut PDI Perjuangan sangat tidak membangun sebab akan merusak tatanan dinamika pembangunan Kota Medan sebagai kota metropolitan.
        
“Bila mencermati realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah semester pertama, APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 yang masih sangat minim, kami mengkhawatirkan Silva tahun 2020 juga akan tinggi seperti tahun 2019,” tukas Robi.
        
Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendesak Plt Walikota Medan untuk segera mempercepat pelaksanaan realisasi anggaran belanja barang dan jasa, belanja modal termasuk bantuan sosial yang telah dianggarkan dan disetujui pada perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 ini.
        
Dalam sedang paripurna yang dihadiri Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Sekda Medan Wirya Ar-Rahman, dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah ini Robby  Barus juga menyoroti tambahan anggaran sebesar Rp18,9 miliar lebih pada Dinas Kesehatan karena adanya tambahan peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 23.384 jiwa yang tadinya merupakan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditampung APBD Provinsi Sumatera Utara.
         
“Karena sesuatu hal dialihkan menjadi tanggungjawab pemerintah Kota Medan perlu diteliti secara cermat status kependudukan sehingga tidak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari,” pinta Robby.(dn)





 

Share:
Komentar

Berita Terkini