Waduh, Dituduh Selingkuh, Bibi dan Keponakan Dipaksa Mandi Telanjang di Depan 400 Orang

armen
Minggu, 06 September 2020 - 09:35
kali dibaca



Ratusan warga di India menonton wanita dan keponakannya dihukum mandi telanjang di depan umum atas tuduhan berselingkuh. Foto/Twitter/Mirror
Mediaapakabar.com-Dituduh berselingkuh, seorang bibi di India dan keponakannya dipaksa telanjang dan mandi di depan umum . Tindakan yang mempermalukan ini diklaim tetua desa sebagai ritual "pembersihan".

Sekitar 400 penduduk setempat menyaksikan bibi dan keponakannya itu dipermalukan di desa Sola, di Sikar, Rajasthan.

Polisi telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam hukuman yang merendahkan martabat tersebut

Sebuah video yang viral menunjukkan majelis tetua desa, yang dikenal sebagai Khap Panchayat, menghukum pasangan bibi-keponakan tersebut.

Insiden itu terjadi pada 21 Agustus 2020 setelah keluarga kedua korban yang dipermalukan itu dilaporkan menyetujui hukuman untuk menghindari pembuangan dari desa.

Mengutip New Indian Express, Jumat (4/9/2020) Khap Panchayat juga memerintahkan keluarga dari keponakan itu untuk membayar uang senilai 318 poundsterling, sementara kerabat bibi diminta untuk menyerahkan uang senilai 225 poundsterling.

Surat kabar tersebut melaporkanhukumanmandi telanjang di depan umum itu untuk "menebus dosa hubungan terlarang".

Rakesh Kumar, sekretaris jenderal Dewan Pembangunan All Rajasthan Sansi, mengatakan: "Jika keluarga pasangan itu tidak setuju untuk memandikan mereka di depan umum, mereka akan dikucilkan secara sosial."

"Keluarga mereka tidak akan dipanggil ke acara sosial apa pun dan jika seseorang berani mengundang mereka, keluarga itu juga akan dikeluarkan.”

Inspektur Polisi Sikar Sawai Singh mengatakan orang-orang yang terlibat dalam "penghukuman" itu akan ditindak."Kami telah menuntut bahwa tindakan harus diambil," katanya.

"Kami juga menuntut agar FIR (laporan polisi) secara terpisah harus diajukan karena mengumpulkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19. Jika ada hubungan terlarang, FIR didaftarkan terhadap mereka," ujarnya.(Sindonews.com)

Share:
Komentar

Berita Terkini