Tekab Polsek Kualuh Hilir Gagalkan Transaksi Sabu

armen
Kamis, 17 September 2020 - 21:29
kali dibaca




Mediaapakabar.com-
Tim Khusus Anti Bandit Unit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir gagalkan transaksi sabu di Simpang Blok 9 Desa Pangkal Lunang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (17/9) sekira pukul 11.30 WIB. 

Dari TKP, Tekab Polsek Kualuh Hilir mengamankan S alias No Plotot (40) warga Desa 3 Sidorukun Desa Pangkal Lunang, Kualuh Leidong, Labura.

Tekab Polsek Kualuh Hilir juga berhasil mengamankan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik tranparan kecil berisikan sabu, 1 (satu) buah HP Vivo, 1 (satu) buah Mancis, 1 (satu) bungkus rokok Luffman, dan Uang Rp100 ribu rupiah sebanyak satu lembar.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indratno Napitupulu kepada Mediaapakabar.com, mengatakan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan tindak lanjut   dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di tempat yang dimaksud sering terjadi aktivitas transaksi narkoba jenis sabu. Kamis (17/9) sekira pukul 11.00 WIB.

"Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan di TKP kemudian berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya, "ujar AKP Krisnat.

Tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Kualuh Hilir guna proses hukum lebih lanjut. (NN)
Share:
Komentar

Berita Terkini