Sambil Patroli Perairan, Satpol Air Polres Tanjung Balai Himbau Nelayan Terapkan Protokol Kesehatan dan Keselamatan Pelayaran

armen
Senin, 14 September 2020 - 10:18
kali dibaca




Mediaapakabar.com- Kapal Patroli KP. II-1014 diawaki Team Regu II :yakni Bripka Khoiruddin. Dan  Brigpol SY Napitupulu.melaksanakan tugas patroli di perairan Tanjung Balai Asahan untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan  masuk melalui perairan Tanjung Balai, Minggu (13/09/2020)

Sekira pukul 01.30 Wib, KP. II-1014 lego jangkar dikoordinat
N 2° 59' 19. 3812"
E 99° 51' 42. 5268"

Sambil melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjung Balai. 

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira SIK,MH dalam keterangannya mengatakan,Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kapal, Petugas patroli melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan. 
Selanjutnya Komandan Kapal Patroli Sat Polair Polres Tanjung Balai Melaksanakan  Public speaking, berupa:

Sosialisasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada Masyarakat Awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai.

Agar Masyarakat Tetap Mengikuti Perkembangan Covid-19, Himbauan Pemerintah dan Menjalankan Protokoler Kesehatan Sepert :
- Memakai Masker,
- Menjaga Jarak,
- Mencuci Tangan Menggunakan Sabun dengan Air Bersih yang Mengalir

Menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat  serta  menjaga Kebersihan Pribadi dan Lingkungan.

Selain itu, apabila akan berlayar agar selalu:

Periksa mesin, kelengkapan kapal dan melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar, dalam pelayaran utamakan  keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti Jaket  Pelampung dan Ring boy, APAR dan Kotak P3K.

Juga menjadi mitra POLRI dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yg mencurigakan membawa barang2 illegal seperti Ballpress dan  narkoba.


Kapolres menambahkan, Minggu 13 September 2020, sekira pukul 05.15 wib,  KP II-1014 melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal diposisi koordinat :
N  2° 59' 18. 9888"
E  99° 51' 37. 6092" dan terhadap kapal dilakukan pemeriksaan, kapal ikan jenis pancing cumi

Adapun nama kapal tersebut adalah KM HASIL HIKMA GT 13 NO 3401/PPb yang di nakhodai oleh Mahmud Maya Putra datang dari laut tujuan tanjung balai .

"Hasil pemeriksaan dokumen kapal lengkap dan  tidak ada ditemukan barang - barang ilegal atau yang melanggar hukum.Situasi wilkum Sat Polair Polres Tanjung Balai dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkas Kapolres(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini