Polsek Tanjung Balai Utara Ringkus Dua Pelaku Curat

armen
Sabtu, 05 September 2020 - 15:51
kali dibaca




Mediaapakabar.com- Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjung Balai berhasil meringkus 2 orang Pelaku Curat .Keduanya ditangkap di Jalan Letjend. Suprapto Lk. IV Kel. TB. Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Jumat 04 September 2020 sekira pukul 23.00 Wib s/d pukul 01.15 Wib 

Kedua pelaku yakni YDH  Als Yoko (25) warga Jalan Mayor Umar Damanik Kel. Pantai Burung Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai. (pakai baju merah).dan  AMS  Als Anas (33) warga  Jalan Ros Komplek Rumah Potong Lk. IV Kel. TB. Kota IV Kec. Tanjunng Balai Utara Kota Tanjung Balai. (pakai baju hijau).
  
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira SIK,MH dalam keterangannya kepada media Sabtu (5/9) mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan  Laporan korbannya Darlin ( 36) warga Jalan Todak Lk. IV Kel. Kapias Pulau Buaya Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/19/VII/2020/Poldasu/Res T. Balai/Sek Utara, tanggal 13 Juli 2020.

“Dalam laporannya korban mengaku warungnya dibongkar maling, sehingga korban merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Tanjung Balai Utara,” jelas AKBP Putu.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Hasil Penyelidikan/ Pemeriksaan saksi korban dan saksi saksi disekitar TKP mengarah kepada pelaku  YDH  Als Yoko dimana sebelum kejadian mempertanyakan kepada korban perihal menutup lebih awal dari biasanya warung/kedai milik korban

Lalu unit Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara mengikuti gerak gerik pelaku sehingga pada Jumat , 04 Sept 2020 sekitar Pukul 23.00 Wib melakukan intetogasi dan mengakui perbuatan bersama AMS  Als Anas  pada  Sabtu 05 Sept 2020 pkl 01.15 Wib
keduanya mengakui masuk kedalam warung/kedai dengan cara memotong kawat jerjak jendela belakang menggunakan Tang lalu mengambil uang sebanyak Rp 1.500.000.- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), tabung gas elpiji, mesin grenda, alat tukang berupa kunci-kunci.

“Kasusnya masih kita kembangkan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Tg Balai Utara guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Putu Yuda Prawira.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini