Polsek Kualuh Hulu Kawal Pemakaman Pasien Covid-19

Media Apakabar.com
Senin, 14 September 2020 - 15:36
kali dibaca
Polsek Kualuh Hulu Kawal Pemakaman Pasien Covid-19


Mediaapakabar.com-Personil Polsek Kualuh Hulu memberikan pengamanan saat pemakaman warga berstatus pasien Positif Covid-19 yang  dikebumikan dengan cara pemakaman protokol Covid-19 bertempat di TPU Lingkungan V Kelurahan Aekkanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (13/9) sekira pukul 23.30 WIB.

Adapun identitas Almarhum berinisial NS (38) warga Lingkungan I Wonosari, Aekkanopan, Kualuh Hulu, Labura, yang bekerja sebagai Manager di PT. BSP Bakrie Asahan dan tinggal di Komplek Perumahan Staf Direksi PT. BSP Asahan, Gambir Baru, Kisaran Kota, Kabupaten Asahan.

Hadir dalam pemakaman tersebut dari personil Polsek Kualuh Hulu, Kanit Binmas Iptu Muzakir selaku Pawas bersama 10 personil Polsek, Kabid Pencegahan BPBD Labura Ginta Lumban Gaol, Lurah Aekkanopan Siswo Rubiono, SH, Babinsa Koramil 01/AK Kopda Subehi, Tim Gugus Tugas Covid-19 Labura, dan Keluarga Almarhum sebanyak 10 orang.

Diketahui, Pada hari Sabtu (29/08) Almarhum dilarikan ke RS Kisaran karena mengalami demam tinggi disertai sesak nafas. Kemudian pada tanggal (02/9), kondisi kesehatan Almarhum tidak mengalami perubahan sehingga di rujuk ke RS Martha Friska Medan. Pada tanggal (11/09), Almarhum dilakukan pengambilan sampel untuk Swab Tenggorokan.

"Hasil Swab, Almarhum dinyatakan positif Covid-19, pada tanggal 13 September pukul 14.30 WIB, dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya koordinasi antara pihak Rumah Sakit Martha Friska dengan pihak keluarga disetujui bahwa Almarhum dikebumikan di kampung halaman dengan protokol Covid-19, "kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait dalam releasenya, Senin (14/09).

Sementara itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Labura, Tim Gustu Covid-19 kemudian memberikan pemahaman terhadap keluarga Almarhum NS dan menekankan bahwa hasil Swab Tenggorokan pada Almarhum adalah Positif Covid-19, oleh karenanya dilaksanakan pemakaman dengan Protokol Covid-19. Bagi keluarga Almarhum juga wajib dilakukan isolasi secara mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

"Kegiatan pemakaman selesai pukul 23.50 WIB, situasi dalam keadaan aman serta kondusif, "tutup Kapolsek. (NN)
Share:
Komentar

Berita Terkini