Apel Ops Yustisi dilaksanakan di
Lapangan Apel Polres Tanjung Balai Yang Turut dihadiri Oleh Para Kabag,
Kapolsek, Personil Polres, Personil TNI-AD, Personil TNI-AL dan Personil Sat
Pol PP Pemko Tanjung Balai.
Dalam arahnnya, Kapolres Tanjung
Balai menyampaikan bahwa dalam Kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan dengan
Santun dengan 3S(Senyum, Sapa, Salam).
“Untuk hari Pertama ini kita hanya memberikan
tindakan berupa teguran dan mengingatkan kepada warga agar tetap mematuhi dan
melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah yaitu memakai masker,
menjaga jarak dan mencuci tangan.,” katanya,
Kapolres menambahkan, dihari
berikutnya pihaknya akan memberikan Sanksi Sosial Berupa Bersih Bersih atau
Sanksi lainnya yang dapat memberikan Efek Jera Bagi Warga yang tidak
melasanakan Protokol Kesehatan.
“Semoga dengan Pelaksaan Kegiatan
ini nantinya Warga Kota Tanjung Balai Semakin Mematuhi dan Melaksanakan
Protokol Kesehatan Sesuai Anjuran Pemerintah Sehingga Kota Tanjung Balai
Terhindar dari Penyebaran Covid-19 dan warganya tidak ada yang terinfeksi virua
tersebut,” pungkasnya.(dn)