Penodong Supir Pickup di Jalinsum Ditangkap Polisi, Satu Buron

Media Apakabar.com
Jumat, 11 September 2020 - 22:31
kali dibaca

Mediaapakabar.com- Seorang pria berinisial RMP (25) warga Dusun IV Tanah Lapang Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura, yang menodong seorang supir mobil Pickup pengangkut perabot rumah tangga saat melintas di Jalinsum Mangga- Mangga Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, berhasil ditangkap Tekab Polsek Aek Natas dipimpin Kanit Reskrim Ipda L. Siringoringo.

Tekab Polsek Aek Natas melakukan Penangkapan saat RMP bersembunyi di sebuah kebun sawit milik warga di Desa Terang Bulan, Aek Natas, pada Jumat (11/09) sekira pukul 07.00 WIB, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial (AS) masih buron.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Unit Sepeda motor Suzuki FU warna hitam tanpa plat, Sebilah pisau berikut sarungnya, Sepasang Sandal warna merah dan warna coklat muda, 1 (satu) potong celana jeans warna biru, 1 (satu) potong kaos oblong warna hijau, 1 (satu) potong baju kaos berkerah 
warna hitam, dan 1 (satu) topi warna gold.

"Supir yang ditodong itu bernama Alfi Syahri Siregar (31) penduduk Jalan Rotan Perumnas Taman Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, "kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Aek Natas AKP Parluhutan Panjaitan kepada Mediaapakabar.com, Jumat (11/09) siang.

Kapolsek menyebutkan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Jumat (11/09) sekira pukul 02.30 WIB, saat itu mobil yang dikemudikan Alfi Syahri Siregar yang melintas di Jalinsum Mangga- Mangga, diikuti oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di jalan sunyi, lanjut Kapolsek, kedua pelaku langsung memepet mobil korban dan memaksa menghentikannya. Setelah berhenti, korban keluar dari mobil kemudian salah seorang pelaku langsung turun dan menodongkan pisau ke arah korban. 1 (satu) unit HP Samsung type A7, Uang sejumlah Rp350 ribu rupiah berikut SIM A dan KTP raib diambil pelaku.

"Setelah mendapatkan hasil kejahatannya, kedua pelaku langsung kabur, kemudian supir  melakukan pengejaran. Saat pengajaran itu, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor dan keduanya langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor berikut pisau dan sandal keduanya. Dari situlah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Aek Natas, "terang Kapolsek. 

Berdasarkan laporan korban Alfi Syahri, Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal  terjun ke TKP melakukan pencarian terhadap keduanya di daerah Desa Terang Bulan.                

"Pada saat pencarian, petugas menemukan ada seorang pria dengan kondisi terluka sedang bersembunyi di kebun kelapa sawit milik warga. Petugas langsung menanyai pria itu dan pada saat di hadapkan kepada korban, ternyata benar bahwa pria tersebut adalah salah satu pelaku penodongan itu. Namun, teman pelaku, (AS) pada saat pencarian belum berhasil ditemukan dan hingga kini masih dalam pengejaran, "pungkasnya.                   

Kerugian korban akibat penodongan itu berkisar Rp3 juta rupiah. "Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Aek Natas guna proses hukum lebih lanjut, "tutup Kapolsek.(NN)

Share:
Komentar

Berita Terkini