Pengadilan Tinggi Medan Vonis Mati Tiga Pembunuh Hakim Jamaluddin

armen
Senin, 21 September 2020 - 17:27
kali dibaca




Mediaapakabar.com-
Pengadilan Tinggi (PT) Medan mengubah hukuman dua eksekutor pembunuh hakim Jamaluddin menjadi hukuman mati. 

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, menghukum M. Reza Fahlevi selama 20 tahun penjara dan Jefri Pratama selama seumur hidup. 

Namun PT Medan menilai hukuman keduanya terlalu ringan dan tidak sepadan dengan kesalahannya. 

"Menyatakan terdakwa M. Reza Fahlevi dan terdakwa Jefri Pratama tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair penuntut umum. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M. Reza Fahlevi dan Jefri Pratama oleh karena itu dengan pidana mati," demikian bunyi putusan yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Senin (21/9/2020).

Putusan itu diketok oleh hakim tinggi Ronius dengan anggota Purwono Edi Santoso dan Krosbin Lumban Gaol. 

Ketiga hakim tinggi menilai perbuatan M. Reza Fahlevi dan Jefri Pratama sangatlah biadab dan terencana menghabisi nyawa hakim Jamaluddin. Sehingga sangat layak untuk dijatuhi hukuman yang setimpal yaitu hukuman mati.

Sementara itu, untuk terdakwa Zuraida Hanum (istri Jamaluddin) yang sebelumnya di PN Medan divonis mati kembali majelis tinggi memvonisnya dengan pidana mati. 

Hukuman ketiga pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin pun kini sama yakni masing-masing dengan pidana mati. 

Ketiga hakim tinggi kemudian berharap dengan putusan seperti itu akan memberikan efek jera dan takut kepada orang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari. 

Seperti diketahui Zuraida Hanum membunuh suaminya yang merupakan hakim PN Medan di rumahnya di Perumahan Royal Monaco, Medan, pada 29 November 2019 dini hari.

Zuraida Hanum menyuruh Jefri Pratama dan M. Reza Fahlevi untuk menghabisi suaminya. Kemudian jenazah Jamaluddin dibawa ke kebun sawit dan dibuat seolah-olah kecelakaan.

Kasus pembunuhan tersebut dipicu hubungan rumah tangga Zuraida Hanum dengan Jamaluddin yang tidak harmonis. (dian) 

Share:
Komentar

Berita Terkini