Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap III Butuh Waktu Lama, Begini Prosesnya

armen
Senin, 14 September 2020 - 13:56
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membutuhkan waktu yang lebih lama dalam mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp600 ribu untuk tahap III. Diketahui, pada tahap III Kemenaker menerima data sebanyak 3,5 juta pekerja yang menerima BLT.

Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindharno menjelaskan alasannya karena jumlah jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa 8 September,” kata Soes dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Dia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan bank swasta penyalur untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini.

Dia berharap bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. 

Sumber :Okezone.com
Share:
Komentar

Berita Terkini