Dalam Giat yang dipimpin oleh Padal IPTU Robinson Saragih (Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan) per sonil memberikan dan menyampaikan himbauan kamtibmas dan bersama-sama menerapkan protokol kesehatan berupa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemic corona dengan selalu memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter ,hindari berjabat tangan dan sering mencuci tangan memakai sabun
Selain itu, personil juga Monitor ketersediaan Wastafel dan sabun cuci tangan,Pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung, Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya dan antisipasi terhadap praktek balap liar.
Adapun lokasi pelaks giat pendisiplinan Masyarakat Kota Tanjungbalai dan Cipta Kondisi yakni
1. Mie Aceh Cita Rasa Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai.
2. Bawaslu Kota Tanjungbalai Jln. Jenderal Sudirman Km. 3 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai
3. KPU Kota Tanjungbalai Jl. Jend. Sudirman Km 3,5 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai
4. Kantor Walikota Pemko Tanjungbalai Jl. Jend. Sudirman Km. 5 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
5. Warung Mie Aceh Budi Murni Jl. Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira SIK,MH dalam keterangannya menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi tentang protokoler kesehatan tersebut merupakan salah satu cara yang digunakan polisi untuk terus memerangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19.
“Kita tidak hanya sosialisasi melalui media, kita juga selalu mendatangi sejumlah tempat keramaian dari warga dan menghimbau untuk tidak beraktifitas secara bergerombol, serta mensosialisasikan cara mencuci tangan dengan baik dan benar menggunakan sabun maupun hand sanitaizer,” jelas AKBP Putu Yuda Prawira.
“Kami telah tekankan kepada seluruh anggota untuk terus melakukan antisipasi sejak dini dengan melakukan kegiatan patroli sekalgus sosialisasi adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 hingga negara kita ini benar benar bebas dari virus Covid 19,” pungkasnya(dn)