Pajak Penerangan Jalan, Masyarakat Punya Peranan Penting

Media Apakabar.com
Minggu, 13 September 2020 - 09:04
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Anggota DPRD Kota Medan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Abdul Rahman Nasution,Minggu (13/09/2020) di Medan mengatakan, pemungutan Pajak Penerangan Jalan oleh Pemko melalui BPPRD itu bagi penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain.

 

Menurutnya, Pajak Penerangan Jalan merupakan pajak yang dibayar masyarakat selaku pengguna listrik saat membayar tagihan rekening listrik maupun saat pembelian token pulsa listrik.

 

Tarif Pajak Penerangan Jalan dalam Perda itu ditetapkan untuk golongan industri, pertambangan miinyak bumi dan gas alam sebesar 3 persen, untuk rumah tangga sebesar 7,5 persen, untuk bisnis 10 persen dan untuk sosial dan pemerintah 0 persen, sedangkan penggunan liastrik yang dihasilkan sendiri sebesar 1,5 persen. Dengan demikian masyarakat sudah melakukan sumbangsihnya untuk peningkatan PAD Kota Medan.

 

“Nah, PAD Kota Medan itu dipergunakan untuk pembangunan, salah satunya insfrastruktur, perbaikan/pembuatan drainase termasuk penerangan jalan-jalan di Kota Medan. Jadi kalau ada lampu yang mati segera laporkan,” kata politisi PAN ini.

 

Disebutkannya, masyarakat setiap bulan membayar pajak 7,5 persen. “Masyarakat ketika mau membayar listrik dipotong pajak penerangan jalan sebesar 7,5 persen. Kan jelas sudah andil masyarakat dalam masalah ini,“sebutnya lagi.

 

Menurutnya, keluhan warga terkait penerangan jalan wajar, dan wajib untuk mewujudkan apa yang dimintanya. Saat ini, sambungnya, tindak kejahatan sering terjadi di lokasi yang gelap.

 

“Untuk itu, jika setiap jalan, gang atau lorong terang berderang maka orang pun berpikir untuk melakukan kejahatan. Dan inilah yang diinginkan warga agar wilayahnya aman dan tentram apalagi terang, “ujarnya

 

Ditambahkannya, diminta kepada warga agar tidak takut melaporkan segala permasalahan yang terjadi di lingkungannya masing-masing baik kepada kelurahan maupun wakil rakyat.

 

“Laporkan apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungannya masing-masing,” harapnya. Tapi Soal lampu jalan yang mati, Abdul Rahman mengaku akan mengatasi,”gellenglah itu katanya (Sugandhi Siagian)

Share:
Komentar

Berita Terkini