Mediaapakabar.com-DPC GRANAT Simalungun bersama sama KBPPPolri Resor Simalungun Minggu,20 September 2020 kembali melaksanakan Anjangsana Bakti Sosial Langsung Minggu Kasih kepada orang tua lansia tidak mampu yang terdampak langsung pandemic Covid-19 di Nagori Sei Merbo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun yakni
- Opung Termin Boru Silitonga ,82
Tahun.,
- Opung Jisman Silaen , 72 Tahun.,
- Opung Karliana Boru Nainggolan,65 Tahun
Ketua DPAC GRANAT Ujung Padang, Darianto beserta Sekretarisnya,Edi Rijal didampingi oleh Fungsionaris KBPPPolri Resor Simalungun Pangondian G bersama-sama Ketua KBPPPolri Sektor Bosar Maligas,Jefri Sialagan,S.Kep,NS dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kesetiakawanan sosial bagi masyarakat lansia kurang mampu yang terdampak langsung pandemic covid-19 . “Sekaligus mendukung pemerintah didalam menghadapi masa Pandemic Covid-19 ,” jelasnya.
Dia menambahkan, DPC GRANAT Simalungun bersama KBPPPolri Simalungun tetap berempati dan bersimpati Kepada Orang Tua Lansia Kurang Mampu yang terdampak langsung pandemic covid-19 berdasarkan Amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Pasal 8 yakni Pemerintah,Masyarakat,dan keluarga bertanggung jawab atas upaya peningkatan kesejahteraan lanjut usia.
Darianto menyampaikan dalam Pelaksanaannya , kegiatan bakti sosial Minggu Kasih ini sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 sekaligus juga menyampaikan pesan pesan agar menjauhi narkoba,karena narkoba adalah pembunuh berdarah dingin yang bisa mengakibatkan kematian yang sia sia.