Masuk Program PEN, BLT Subsidi Gaji Bakal Diperpanjang, Ini Syaratnya

armen
Kamis, 03 September 2020 - 20:17
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Pemerintah berencana akan melanjutkan program subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta di tahun 2021. Meski begitu, keberlanjutan program ini akan terealisasi bila pelaksanaannya saat ini dinilai efektif dan mampu mendongkrak kinerja perekonomian nasional di semester II 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, program subsidi upah memang dirancang dan dialokasikan anggarannya di tahun 2020, yang mana masuk dalam program baru Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun begitu, kemungkinan akan dilanjutkan pemerintah bila pelaksanaannya saat ini dinilai positif bagi perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Keberlanjutan program tersebut juga akan didorong oleh dinamika ekonomi di tahun depan. Artinya, jika siklus pergerakan ekonomi di 2021 mengalami kenaikan positif pada awal semester I maka program tersebut kemungkinan tidak dilanjutkan, itu artinya program ini hanya akan bertahan hingga Desember tahun ini


"Bagaimana untuk tahun 2021, tentu yang pertama bagaimana kita melihat efektivitas program ini untuk mendongkrak kepentingan nasional kita dan tentu saja kita akan melihat bagaimana kondisi perekonomian di tahun 2021. Saya kira pemerintah akan terus melakukan evaluasi," ujar Ida Fauziah saat dihubungi, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Di tempat yang berbeda, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Agus Susanto mengatakan bahwa, pihaknya tetap menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperpanjang bantuan subsidi upah tersebut. Dia bilang, pihaknya siap menyediakan data sesuai skema, mekanisme dan kriteria yang akan ditetapkan pemerintah nantinya.

Bahkan, Agus memperkirakan akan ada penambahan peserta penerima upah yang mana mereka adalah para pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta.

"Tentunya, kami menyambut baik wacana Pemerintah memperpanjang program tersebut. BPJamsostek siap menyediakan data sesuai skema, mekanisme dan kriteria yang akan ditetapkan pemerintah nantinya. Kami menunggu kebijakan pemerintah, dan tentu saja siap menyediakan data untuk perluasan penambahan jumlah penerima bantuan subsidi upah," ujarnya.

Sumber :Okezone.com
Share:
Komentar

Berita Terkini