Lagi Transaksi Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Tim Tekab Polsek Aek Natas

armen
Sabtu, 12 September 2020 - 08:55
kali dibaca



Mediaapakabar.com- Berbekal informasi masyarakat, Tim Khusus Anti Bandit Reskrim Polsek Aek Natas dipimpin Kanit Reskrim Ipda L. Siringoringo berhasil membekuk dua orang pemilik narkoba jenis sabu.

Tersangka JRH (28) warga Lingkungan Suka Maju Kelurahan Bandar Durian Kec Aek Natas Kabupaten Labura, dan MRP (30) warga Dusun I Stasiun Pamienke Desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura itu ditangkap polisi di Dusun Kongsi Enam Desa Terang Bulan, Aek Natas, Labura, Jumat (11/09) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam penangkapan keduanya, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) buah HP Vivo, 2 (dua) buah Mancis, 1 (satu) buah bong Aqua, 1 (satu) buah kotak rokok, 1 (satu) buah bungkus kecil transparan berisikan sabu, Uang tunai Rp 277.000, 1 (satu) buah sekup Pipet, dan 1 (buah) Kaca Pirex.

Kapolsek Aek Natas AKP Parluhutan Panjaitan melalui Kanit Reskrim Ipda L. Siringoringo kepada Mediaapakabar.com menjelaskan, bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di tempat yang dimaksud.

Berbekal informasi itu, tim langsung meluncur ke TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya. 

"Kedua tersangka berikut barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut, "tutup Kanit. (NN)
Share:
Komentar

Berita Terkini