![]() |
Pelaku yakni Hari Setya Ardi (25) warga Dusun II Kampung Banten Desa Dolok Merawan Kec.Dolok Merawan Kab.Serdang Bedagai.
Personil Polsek Serbelawan yang menerima laporan korban, langsung berkoordinasi dengan petugas lainnya di lapangan.
Dan dipimpin langsung Kapolsek Serbelawan, IPTU Abdullah Yunus Siregar, personel Polsek langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah wilayah dan bahkan hingga ke Tebing Tinggi, dan Kabupaten Sergai Badagai.
Saat dalam pejalanan, salah satu personil secara kebetulan, melihat salah seorang pengguna jalan raya yang mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri laporan korban, di seputaran Sipispis Tebing.
Sejumlah petugas yang berpakaian preman, berhasil menghentikan laju sepeda motor hasil curian yang digunakan salah seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Belakangan, pelaku diketahui bernama Hari Setya Ardi (25), warga Dusun II Kampung Banten, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dan saat diinterograsi, tersangka mengaku, sudah dua unit sepeda motor yang berhasil dicurinya diantaranya, Honda Supra Fit dan Yamaha RK KING dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama yakni di area parkir perkebunan Bridgeston.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dua unit sepeda motor di bawa ke Mapolsek Serbalawan untuk dilakukan pemeriksaan.(dn)