KPPU Minta Calon Kepala Daerah Jangan Lakukan Persekongkolan Tender

Media Apakabar.com
Selasa, 08 September 2020 - 23:47
kali dibaca
Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ramli Simanjuntak


Mediaapakabar.com-Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ramli Simanjuntak mengatakan jika mau menjadi calon pemimpin di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara ini, maka KPPU minta para calon kepala daerah tidak melakukan bersengkongkolan. Kalau ada calon kepala daerah berkomitmen, pihaknya mempersilahkan untuk datang ke kantor KPPU,  dan pastinya calon tersebut akan terpilih.

Ramli menilai persengkongkolan bisa dicegah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha. Karena, tindakan persengkongkolan tersebut, menjadi pintu masuknya terjadi dugaan korupsi yang menjerat Kepala Daerah itu sendiri. 

Pastinya, persengkongkolan itu membuat banyak Kepala Daerah terjerat ‎kasus korupsi dengan indikasi dugaan suap dilakukan pelaku usaha atau pemenang tender kepada pihak pemangku kebijakan dalam pengadaan barang dan jasa di daerah.

"Komitmen dia (Kepala Daerah) atau tidak bersengkongkol nanti saat menjabat. Supaya di daerahnya, tidak ada terjadi persengkongkolan dan pengadaan barang dan jasanya fair. Para ASN bisa berjalan dengan baik dan maksimal," katanya, Selasa (8/9/2020).

Sementara itu, Prof.Ningrum Natasya Sirait mengungkapkan dukungan KPPU Kanwil I untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap persengkongkolan pada pengadaan barang dan jasa dijajaran Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut ini.

"Di USU dilakukan profesor mengabdi. Salah satu program profesor mengabdi. Kebetulan ilmu saya ada disini. KPPU harus didukung," kata Prof. Ningrum.

‎Prof. Ningrum menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Sumut ini. Untuk dapat mengajukan komitmen pada debat calon Kepala Daerah. Agar dapat menyampaikan visi dan misi untuk memberantas persengkongkolan. Bukan saja, memberantas korupsi.

"Di Pilkada akan datang ini.‎ Calon kepala daerah harus mengangkat ini secara prefentif dan fungsinya," ucap Guru Besar dari Kampus USU itu.

Prof. Ningrum‎ mengatakan disini harus diperhatikan masyarakat terhadap calon Kepala Daerah yang akan dipilih dengan dilihat atau memiliki komitmen dan serius memberantas persengkongkolan pengadaan barang dan jasa. Jika 

"Kalau ada pimpinan baru terpilih dan datang ke KPPU teken tidak akan melakukan persengkongkolan dan tugas saya sebagai profesor mengabdi," pungkasnya.(abi)

Share:
Komentar

Berita Terkini