Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Roy HM Sihombing memakaikan masker kepada salah seorang warga |
Tampak dalam kegiatan tersebut Direktur
Polairud Polda Sumut Kombes Pol. Roy HM.
Sihombing, S.I.K., turun langsung ke lokasi,
Di dalam pelaksanaan pendisiplinan
Prokes ini, personil Dit Polairud Polda Sumut memberikan sanksi bagi masyarakat
yang melanggar, yakni dengan mengharuskan Push Up bagi warga yang tidak
menggunakan masker.
Setelah di beri hukuman berupa Push
Up, Dir Polairud Polda Sumut Kombes Pol. HM. Sihombing juga membagikan serta
memakaikan masker kepada warga serta para pengendara maupun para pejalan kaki
yang melintas.
“Hari ini kita lakukan penindakan
ringan bagi warga maupun para pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan
saat beraktivitas di luaran. Setelah kita tindak lalu langsung kita pakaikan
masker,” kata Kombes Pol. Roy Sihombing.
Tak hanya itu saja, terpantau,
selain menindak pelanggar Prokes dan pembagian masker, para personil yang di
pimpin langsung Dir Polairud Polda Sumut ini juga intens memberikan himbauan
kepada warga, agar tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang telah di
tetapkan oleh pemerintah.
“Di sini kami berharap, agar
masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah, sehingga kita semua dapat terhindar dari penularan virus tersebut,” ujarnya.
"Sekali lagi kami menghimbau kepada
masyarakat, agar senantiasa menyayangi diri, keluarga dan orang lain, dengan
mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat diluar rumah,
jaga jarak, serta biasakan hidup bersih, agar kita semua dapat menekan
penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Medan ini,” pungkas Kombes Roy HM Sihombing.(dn)