KBPPPolri Resor Simalungun dan DPAC GRANAT UJung Padang Laksanakan Minggu Kasih Pembagian Sembako pada Lansia Terdampak Covid-19

armen
Minggu, 13 September 2020 - 18:33
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Dalam Rangka ikut serta berperan didalam mendukung Program Kerja Presiden Republik Indonesia yakni berdasarkan Amanat Undang Undang Nomor 13 Tahun 1998, Bab IV, Pasal 8 Tentang Kesehjahteraan Lanjut Usia, pemerintah, masyarakat, dan keluarga bertanggung jawab atas terwujudnya Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia

Terkait hal itu, KBPPPOLRI Resor Simalungun dan  DPC GRANAT Simalungun melalukan aksi sosial  Minggu Kasih Pemberian Sembako berupa beras kepada Orang Tua  Lansia kurang mampu yang terdampak langsung pandemic covid-19.

“Pemberian bantuan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan,” kata Ketua KBPPPOLRI Sektor Bosar Maligas,Jefri Sialagan,S.Kep,NS , didampingi Sekretaris DPAC GRANAT Ujung Padang,Edi Rijal., Minggu, 13 September 2020.




 Jefri berharap, melalui aksi sosial ini dapat sedikit meringankan kebutuhan hidup sehari-hari Lansia kurang mampu yang merupakan Warga Nagori Tinjowan dan Nagori Huta Parik , Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun diantaranya yakni: 
- Opung Edi Antoni Purba, 78 Tahun ,
- Opung Tiur Boru Sitompul ,74 Tahun,
- Opung Hotmauli Boru Sitanggang , 66 Tahun,

Selain itu, KBPPPOLRI Resor Simalungun dan DPC GRANAT Simalungun juga memberikan Advokasi kepada Keluarga dan Tetangga Orang Tua Lansia  yang menerima beras minggu kasih agar didalam berkehidupan sehari hari tetap harus  mematuhi protokol Kesehatan .

“Hal ini sebagai Implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020,” pungkas Jefri Sialagan,S.Kep,NS .(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini