![]() |
Turut hadir, Ketua KPUD Serdang Bedagai Erdian Wirajaya, dan komisioner, Ardiansyah Hasibuan, Fuad Lubis, Misriani, Bayu.
Sedangkan peserta acara yang hadir, dari Bakal Paslon Ir H Soekirman - Tengku Muhammad Ryan Novandi, Ketua Bawaslu Kab. Sergai Agusli Matondang, Pengurus Partai Politik Pengusung, anggota DPRD Serdang Bedagai, Media Pers dan undangan.
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Misriani menjelaskan kepada para peserta tentang Perpanjangan Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2020.
"Masih terdapat Satu pasangan calon yang terdaftar di KPU Serdang Bedagai, sehingga dilakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran,"kata Misriani
Selanjutnya Komisioner memaparkan syarat pencalonan jumlah kursi di DPRD Kab. Serdang Bedagai.
"Sembilan Kursi sebagai syarat calon pendaftaran, dan Jumlah syarat suara sah 87.709 suara pasal 5 ayat 4 PKPU no 1 tahun 2020," bilangnya
Selanjutnya peserta diberikan kesempatan untuk bertanya terkait perpanjangan pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020.(dn)