Diawali pembekalan dari ketua
KPK Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si pada hari Senin 21 September 2020,
yang dalam inti ceramahnya menyatakan "titik poin korupsi ada pada
masyarakat, oleh karenanya dalam pemberantasan korupsi mengedepankan pendekatan
cara pendidikan masyarakat, cara pencegahan, cara penindakan tentang
korupsi".
Korupsi terjadi karena buruknya sistem maka untuk pencegahannya harus memperbaiki bahkan merubah sistem ungkap Komjen Pol Firli.
Pembekalan kedua disampaikan oleh
Kabaintelkam Polri yang di paparkan oleh Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen
Pol Achmad Kartiko, S.I.K.,MH. Dalam ceramahnya menyampaikan berkaitan dengan
potensi gangguan kamtibmas dalam pilkada serentak tahun 2020 dimasa
pandemi covid 19.
Dihari kedua selasa 22 September 2020 menghadirkan narasumber dari KPU yaitu Setya Indra Arifin, SH, MH, tenang ahli bidang hukum KPU RI yang dalam paparannya mengangkat tema "Kerangka Hukum dan Permasalahan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020".
Disambung Narasumber berikutnya dari anggota Bawaslu Dr. Ratna Dewi Pittalolo, SH. MH. yang menyampaikan tentang "Sinergitas Bawaslu dengan Polri pada Pilkada Serentak tahun 2020, kaitannya dalam hal pencegahan pelanggaran Pemilu dan penindakan pelanggaran Pemilu.
Dihari ke tiga Rabu 23 September 2020 Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. bertindak sebagai narasumber, dalam arahanya menyampaikan "Perkembangan globalisasi, demokratisasi, ilmu pengetahuan dan teknologi seolah olah menjadikan dunia tanpa batas.
Hal tersebut memberikan dampak
positif tentunya jika didukung oleh sumber daya yang unggul. Ironisnya saat ini
masyarakat kita didominasi oleh low class yang diakibatkan karena kurangnya
pendidikan", hal ini terlihat berdasarkan kategori wilayah terdapat 24
daerah mengalami peningkatan gangguan kamtibmas dan hanya 10 daerah saja yang
mengalami penurunan angka gangguan kamtibmas. (rel/dn)