Hadir sebagai pembicara dari Dewan
Pers RI, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Ahmad
Djauhar, yang memberikan paparan terkait keberadaan media online (siber) dengan
judul "Menuju Media Digital Beretika". Selain itu, Workshop tersebut juga
menghadirkan Kanit II Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut, IPTU Victor
Pasaribu SH dan Kabid Pengelolaan Informasi Kominfo Sumut, Harvina Zuhra
mewakili Pemprov Sumut serta mantan Kadis Kominfo Pemprovsu, Edy Sofyan sebagai
moderator.
Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung
dalam sambutannya menyampaikan, turut berterima kasih atas terselenggaranya
Workshop Jurnalistik Digital tersebut. "Ini semua berkat kerja keras
panitia dan dukungan semua pihak," katanya.
"Semoga workshop ini bermanfaat
bagi kita. Kemudian, Dewan Pers selama dua hari ke depan akan mem-verifikasi
faktual 13 media online (siber) yang ada di Sumatera Utara," kata
Zulfikar.
Ketua Panitia Workshop yang juga
Sekretaris SMSI Sumut, Erris Julietta Napitupulu, turut memberikan sambutan dan
laporan pertanggung-jawaban atas terselenggaranya Workshop Jurnalisme Digital
ini.
"Workshop ini adalah pertama
kali diselenggarakan oleh SMSI Sumut. Adapun tema yang kita ambil ini memang
terkait dengan apa-apa yang dialami oleh pemilik media online yang banyak
terjerat UU ITE," kata Erris.
Erris juga berharap, dengan adanya
Workshop yang mengadirkan Dewan Pers dan Subdit Siber Poldasu agar pemilik
media dapat lebih memahami hukum dan lebih profesional dalam menjalankan tugas
jurnalistiknya.
Hadir juga sebagai keynote speaker
mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kepala Balitbang
Provsu/Plt Kadis Kominfo Provsu, Ir. H. Irman Oemar M.Si, sekaligus membuka
acara.
Disebutkan, prospek media digital ke
depan dipastikan sangat menjanjikan. "Media digital memiliki peluang yang
sangat besar. Upaya-upaya Pemprovsu sudah dilakukan dalam berbagai kegiatan,
untuk menuju good governance," ujar Irman Oemar.
"Gubsu berpesan, akan selalu
meminta masukan-masukan dari media demi mewujudkan konsep pembangunan yang
baik. Penelitian terbaru menyebut 50 % masyarakat dunia, khususnya di Indonesia
telah banyak memanfaatkan media digital ini," katanya lagi.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan,
dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, dalam paparannya menyebut, masa depan media
akan penuh dengan disrupsi. "Media cetak merupakan salah satu industri
yang mengalami disrupsi inovasi paling keras. Sama halnya dengan ojek pangkalan
yang tergusur ojek online," ungkapnya.
"Taksi argo menjadi taksi
online. Pasar menjadi market place daring," ungkapnya. Tercipta pasar
baru. Aturan main baru. Nilai-nilai bisnis yang baru. Cara berbisnis yang baru.
Jaringan bisnis yang baru pula. Maka tercipta juga arena persaingan (playing
field) yang baru," jelas Djauhar.
Masa depan media, termasuk media
digital (siber) ke depan, haruslah yang memiliki kualitas. "Jangan membuat
berita yang biasa-biasa saja. Setiap media mestilah mencari kekuatannya
sendiri, kekuatan yang mampu membuat customer mau membayar," katanya.
Djauhar juga menyebut, masa depan
media juga tergantung konvergensi. "Yakni penggabungan berbagai jenis
media yang bersatu. Seperti organisme, media massa pun bertumbuh dari newsroom,
newsbrand, news commerce, news community, news collaboration, serta news
corporation," tambahnya.
Terkait perkebangan media sosial
saat ini, Djauhar menyebut media siber harus berafiliasi dengan media sosial
yang memang disebutkan sebagai perpanjangan tangan media tersebut. "Jadi
media online ini jika menyebarkan informasi atau beritanya di media sosial,
memang harus disebutkan bahwa medsos itu merupakan perpanjangan tangan media
online tersebut. Ini dinaungi oleh Dewan Pers," tegasnya.
Sementara itu, Kanit II Subdit V
Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut, IPTU Victor Pasaribu SH juga turut memaparkan
landasan hukum UU ITE. Victor menjelaskan landasan hukum diberlakukannya
patroli siber oleh Polri guna mengantisipasi penyalahgunaan media digital
sebagaimana di maksud.
"Hal ini adalah implementasi UU
RI No.19 Tahun 2016 perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Indormasi dan
Transaksi Elektronik. Kita tahu semakin hari pengaruh media informasi semakin
tinggi. Bahkan tak sedikit anak di bawah umum terkena pengaruhnya," ujar
Victor.
Victor mengingatkan, seluruh elemen
harus selalu mengawasi perkembangan teknologi dunia maya, dalam hal media
informasi khususnya media sosial.
Adapun Kabid Pengelolaan Informasi
Kominfo Sumut, Harvina Zuhra mewakili Pemprov Sumut, berharap media digital
(siber) lebih memperbaiki diri. "Kita sudah mulai memberlakukan peraturan
sesuai imbauan Dewan Pers, bahwa Pemprovsu hanya akan mengakui dan melayani
media yang sudah terverifikasi Dewan Pers," ungkapnya.
"Tentunya secara bertahap,
memang banyak kritik yang kita terima. Tapi ini untuk kebaikan kita bersama.
Kami juga tidak serta-merta melakukan pembatasan. Bertahap, dan masih ada waktu
bagi rekan-rekan media untuk memperbaiki diri," uajr Vina.
Turut hadir pada Workshop
bertema "Masa Depan Media Digital, Kode Etik dan Pedoman Media
Siber", Kapendam Kolonel Inf Zeni Djunaidhi mewakili Pangdam I/BB,
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mewakili Kapolda Sumut,
Ketua PWI Sumut H Hermasjah SE, para Penasihat SMSI Sumut Khairul Muslim,
Austin Tumengkol, seluruh Pengurus SMSI Sumut dan para undangan.(rel/dn)