DPC Granat Simalungun Dukung dan Siap Bekerja Sama dengan Jajaran Polres Simalungun Berantas Narkoba

armen
Sabtu, 12 September 2020 - 15:18
kali dibaca



Sekretaris DPC GRANAT Simalungun Adri Pinantoan SPd memberikan sembako kepada warga Terdampak Covid-19
Mediaapakabar.com- DPC GRANAT Simalungun menyatakan mendukung dan siap bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan BNNK Simalungun dalam menekan jumlah pengguna narkoba serta memberantas para bandar dan  pengedar sindikat narkoba  di pemukiman pedesaan dan perkotaan wilayah Simalungun.

Hal itu dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Pre-Kursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.  “Dimana didalam Inpres tersebut juga mengikut sertakan Peran masyarakat,” kata Sekretaris DPC GRANAT Simalungun,Adri Pinantoan,S.Pd , Sabtu (12/09/2020).

Adri menambahkan, Pihaknya juga mengharapkan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun bersama- sama Polsek Sejajaran wilayah hukum Polres Simalungun  tetap terus berkomitmen didalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun

“Razia  Operasi Anti narkotika harus  terus digencarkan demi menyelamatkan generasi muda di wilayah Simalungun yakni Pelajar SD,SMP,SMA dan Mahasiswa karena narkoba adalah musuh kita bersama,dan berdasarkan pengamatan Intelijen DPC GRANAT Simalungun bahwa para bandar dan pengedar narkoba sindikat narkoba di Wilayah Simalungun masih  tetap berusaha keras untuk mengedarkan barang haram narkobanya  baik di lingkungan Pedesaan dan perkotaan di Simalungun,” pungkas Adri Pinantoan,SPd (Bambang)

Share:
Komentar

Berita Terkini