Dewan Pertanyakan Minimnya Pengerjaan Bedah Rumah Bagi MBR di Medan

armen
Rabu, 16 September 2020 - 16:58
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mempertanyakan minimnya target pengerjaan bedah rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Medan sepanjang tahun 2020 ini.
        
“Kita menyayangkan program bedah rumah layak huni, padahal  ada 1500 di lapangan butuh bedah rumah,” sebut Ketua Komisi IV DPRD Medan  Paul Mei Anton Simanjuntak saat mempinan rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2020, diruang rapat Komisi IV lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (15/9/2020).
      
Pada rapat tersebut, Paul didampingi sejumlah anggota Komisi IV masing-masing Hendra DS, David Sinaga, Renville Napitupulu, Dedy Ahksyari, Antonius Tumanggor, Syaiful Ramdhan, Edwin Sugesti Nasution dan Rizki Nugraha.  
         
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, target proyeksi bedah rumah dapat tercapai bila diperhatikan mengenai syarat yang dipermudah.”Kalau persyaratan dipermudah bisa lebih banyak,” ucapnya.
     
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan (PerkimTaru) Kota Medan, Benny Iskandar mengakui target benah rumah di tahun 2020 ini adalah mencapai 400 unit. Namun, sampai saat ini baru tercapai 40 unit rumah.
         
“Kita butuh waktu panjang untuk rehab atau benah rumah ini, karena dari 400 unit ternyata baru sedikit Cuma 40 unit yang dicapai,” sebutnya sembari memproyeksi di Perubahan APBD 2020 ini pihaknya memproyeksikan akan mencapai 60 – 63 unit ini ditandai digelarnya pertemuan melibatkan camat dan lurah dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
         
Diakhir pertemuan Benny menawarkan anggota DPRD Kota Medan di Komisi IV untuk dapat memanfaatkan program tersebut kepada para konstituenya  yang dinilai layak mendapatkanya.(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini