Dewan Pers Verifikasi Faktual Mediaapakabar.com

Media Apakabar.com
Kamis, 17 September 2020 - 17:57
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Djauhar didampingi Sekretaris SMSI Sumut, Erris Julietta Napitupulu melakukan kunjungan ke Kantor Mediaapakabar.com sekaligus melakukan verifikasi faktual media online Mediaapakabar.com di Jalan T. Amir Hamzah No.65 Medan, Kamis siang (17/9/2020).

Verifikasi faktual meliputi administrasi yang berhubungan dengan akte pendirian, badan hukum dari Kementrian Hukum dan HAM RI, serta administrasi lainya disamping sarana kantor dan ruang kerja redaksi termasuk keberadaan karyawan Mediaapakabar.com.

Kunjungan kerja Ahmad Djauhar dari Dewan Pers yang didampingi Sekretaris SMSI Sumut Erris Julietta diterima Pimpinan Umum Mediaapakabar.com Daniel Gultom,SH bersama Ombudsman Drs. Syaiful Syafri, MM dan Penasehat AKBP (Purn) Wilson Gultom, SE beserta sejumlah staf redaksi lainya.

Diacara kunjungan kerja dan verifikasi faktual ini Ahmad Djauhar menjelaskan bahwa seluruh media online yang sudah terverifikasi administrasi wajib mengikuti verifikasi faktual. “Hasilnya nanti ditetapkan dan di informasikan oleh tim di dewan pers,” jelasnya.

Karenanya tegas Ahmad Djauhar redaksi dalam menyusun berita kedepan harus teruji dan pemberitaan seluas mungkin menggali informasi jurnalisme, apalagi nama mediaapakabar sudah tege line katanya.

Verifikasi faktual yang penuh keakraban itu oleh Pimpinan Umum Daniel Gultom, SH sekaligus menyerahkan foto copy berkas sebagai  persyaratan administrasi yang ditetapkan Dewan Pers.

Hal senada, Drs. Syaiful Syafri MM menjelaskan dengan adanya kunjungan dari Dewan Pers dan Sekretaris SMSI Sumut ke sekretariat Mediaapakabar.com, besar harapan Mediaapakabar.com ini dapat menyajikan berita-berita yang layak dan menjadi kebutuhan pemerintah dan masyarakat luas dengan penuh tanggung jawab.(tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini