Mediaapakabar.com-Petugas Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil meringkus tersangka pencurian sepedamotor dari kawasan Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Bangun AKP LS Gultom dalam keterangannya Jumat (18/9/2020) mengatakan, tersangka Sugiarto alias Jek (37) warga dusun I Desa Huta Dipar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, ditangkap atas laporan korban Syaiful (41) warga Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
“Pada hari Minggu tanggal 13 September 2020,sekira pukul 10.00 Wib, pelapor/korban datang kepolsek Bangun dan melaporkan bahwa satu unit sepeda motor miliknya telah diambil dari dalam rumahnya, berdasarkan laporan korban tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Bangun melakukan cek TKP dan melakukan penyelidian tentang kejadian pencurian sepeda motor tersebut,” kata AKP LS Gultom.
Kapolsek menambahkan dari hasil penyelidikan pelaku diketahui kabur ke Bagan Batu dengan membawa kabur hasil kejahatannya, dan ditangkap di Simpang Bambu kuning Kec. Bagan sinembah, Kab. Rokan hilir, Rabu (16/9/2020) kemarin.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangun guna dilakukan Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” pungkasnya(dn)