Pemerintah Kecamatan Ujung
Padang,melalui Camat Ujung Padang,Fikri Damanik bersama Forkompimcam, Babinsa
Koramil Pasar Baru Bosar Maligas,Serka Temu , Bhabinkamtibmas Polsek Bosar
Maligas,Aipda.JS.Butar Butar didukung Lintas Sektoral yakni Puskesmas Ujung
Padang,Selasa 15 September 2020, kembali melaksanakan himbauan wajib
menggunakan masker dan patuhi protokol kesehatan.
Kepala Puskesmas Ujung Padang, dr.Henry
Jimmy Gultom dalam keterangannya mengatakan, kegiatan yang digelar di Jalan
Perjuangan,Jalan Protokol Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, tepatnya
di depan Kantor Camat Ujung Padang tersebut untuk mencegah dan meminimalisir
penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ujung Padang .
Pantauan dilapangan, kegiatan yang dilaksanakan
secara persuasif dan simpatik tersebut dalam pelaksanaannya Sesuai dengan
Protokol Kesehatan,semua Kendaraan Bermotor baik Roda Dua,Roda Empat,Roda
Enam yang memasuki dan keluar dari wilayah Kecamatan Ujung Padang diberhentikan
secara humanis oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas,Aipda.JS.Butar Butar
didampingi oleh Babinsa Koramil Pasar Baru Bosar Maligas, Serka Temu
Bagi masyarakat yang terdapat
tidak menggunakan masker langsung diberikan Masker Gratis dari Pemkab
Simalungun untuk langsung dipergunakan dihadapan Petugas dan kemudian dihimbau
secara langsung agar senantiasa menggunakan masker didalam melakukan aktivitas kegiatan
keseharian.(dn)