Bupati Taput Terima Audiensi Tim Kementerian Hukum & HAM RI, Guna Sertifikasi IG Kopi Arabika Taput

Media Apakabar.com
Senin, 28 September 2020 - 18:22
kali dibaca
Bupati Taput Nikson Nababan terima Audiensi dari Tim Kementerian Hukum & HAM RI Guna Sertifikasi IG Kopi Arabika Taput di Sopo Rakyat Kanopi Rumah Dinas Bupati


Mediaapakabar.com-  Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Kadis Pertanian Sey Pasaribu, Kadis Koperasi Marco Panggabean, Kadis Perindag Gibson Siregar dan Kadis Pariwisata Binhot Aritonang terima Tim Pemeriksaan Substantif atas  Permohonan Bupati Taput untuk tahapan Indikasi Geografis (IG) dalam menerbitkan Sertifikasi Kopi Arabika Taput dari Direktorat Jenderal Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Tim dari Kementerian Kordinator Bidang  Maritim dan Investasi,di Sopo Rakyat Kanopi Rumah Dinas Bupati Taput, Senin (28/09). 

"Dengan memiliki Sertifikasi IG ini kita akan lebih mudah memasarkan kopi Arabika Tapanuli Utara ke pasar internasional. Kopi kita akan lebih dikenal di pasar internasional karena memang kopi kita memiliki cita rasa spesial yang dicari penggemar kopi secara dunia," ujar Bupati mengawali. 

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa dengan sertifikat ini, kopi dari Taput akan dilirik pasar dunia, harga akan meningkat dan perekonomian masyarakat juga akan meningkat. Satu hal yang perludiingat petani kopi, kualitas harus tetap dipertahankan mulai dari proses awal hingga mengeringkan kopi.

Kedatangan tim adalah untuk menindaklanjuti permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Bupati Taput yang diajukan pada tanggal 29 November 2019, dengan Nomor Agenda: E-IG.00.2019.000010.

Untuk produk Indikasi Geografis “Kopi Arabika Tapanuli Utara” sudah memenuhi syarat untuk dapat dilakukan pemeriksaan Substantif. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan mengadakan pemeriksaan substantif produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 28 September-2 Oktober 2020.

Adapun tim yang turun dari Kemenhumkam ( Tim Ahli) pemeriksa substantive kopi Arabika tapanuli utara Erbita, Kepala Subdit Indikasi Geografiis, Surip Mawardi Rizki. Sementara Tim dari Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi, yakni Ervan Susilowati, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,  Dwi Novria Ambarwati dan Aji Sunarya. 

Tim didampingi langsung oleh Rimma Simbolon selaku Ketua MPIG- KATU (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis- Kopi Arabika Tapanuli Utara) dan pengurus lainnya Hotman Sianturi selaku  sekretaris, Lenny purba selaku bendahara.  Juga pengusaha Kopi Joko dari Siborongborong.(ganda)

Share:
Komentar

Berita Terkini