Asyik Main Ludo Sambil Nunggu Pemasang, Jurtul Kim Hongkong Ini Ditangkap Polisi dari Warkop Pak Nababan

armen
Selasa, 08 September 2020 - 14:13
kali dibaca


tersangka beserta barangbukti (tengah) dan petugas Polsek Kualuh Hilir
Mediaapakabar.com-Seorang Juru tulis judi tebak angka Kim hongkong ditangkap Tim Khusus Anti Bandit Polsek Kualuh Hilir dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Ilham Lubis, pada Senin (07/09) sekira pukul 20.15 WIB.     

Pelakunya adalah AS (33) warga Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura ini ditangkap dari sebuah warung kopi milik Pak Aurel Nababan di Jalan Sei Apung, Kualuh Hilir, Labura, saat sedang asyik main Ludo sambil menunggu pemasang.

Dari pelaku disita barang bukti, 1 (satu) buah HP Samsung putih berisikan nomor angka tebakan dan Uang tunai Rp2.450 ribu rupiah, dengan perincian: Uang pecahan 100 ribu 23 lembar, Uang 10 ribu 9 lembar, Uang pecahan 5000 sebanyak 7 lembar, Uang 20 ribu 2 lembar, dan Uang 50 ribu 2 lembar.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indratno Napitupulu, SE, MH, Selasa (08/9) kepada Mediaapakabar.com membenarkan penangkapan ini.

Kapolsek menyebutkan, pada Senin (07/9) sekira pukul 20.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercayai kebenarannya tentang seringnya aktivitas perjudian jenis Kim hongkong di warung kopi milik Pak Aurel Nababan di Jalan Sei Apung, yang diketahui identitas jurtulnya adalah AS.  

Lanjut Kapolsek, Petugas  langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AS dari warkop tersebut saat sedang asyik main ludo sambil menunggu pemasang.

"Pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku melanggar Pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHPidana, "pungkas Kapolsek. (NN).
Share:
Komentar

Berita Terkini