Antisipasi Penyebaran Covid 19, Kejari Medan Siapkan Ruangan Untuk Sidang Online

Media Apakabar.com
Selasa, 01 September 2020 - 21:19
kali dibaca
Antisipasi Penyebaran Covid 19, Kejari Medan Siapkan Ruangan Untuk Sidang Online
Kasi Intel Kejari Medan,Bondan Subrata saat diwawancarai wartawan

Mediaapakabar.com-Mengantisipasi penyebaran virus corona (covid 19) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyediakan ruangan untuk berlangsungnya sidang online yang akan digelar mulai pekan depan.

Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata yang ditemui di ruangannya, Selasa (1/9/2020) menjelaskan persidangan yang berlangsung nanti jaksa dan saksi akan berada di kantor Kejari Medan, sementara hakim berada di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Senin depan tanggal 7 September 2020 akan kita mulai sidangnya. Ada empat ruangan yang kita siapkan," kata Bondan.

Bondan menjelaskan empat ruangan yang berada di Kejari Medan untuk digunakan sebagai tempat jaksa bersidang maupun saksi yang dihadirkan nanti.

"Berbagai perangkat pendukung telah disediakan meliputi fasilitas zoom meeting yang kerap digunakan maupun melalui video call. Jadi sekarang tinggal menyesuaikan saja," pungkas Bondan.

Sekadar diketahui, PN Medan menerapkan pelaksanaan persidangan yang berbeda dari sebelumnya setelah dari 62 orang yang dilakukan rapid tes terdapat 16 orang reaktif covid 19.

Dari 16 orang tersebut terdiri dari hakim, panitera dan pegawai honorer yang bekerja aktif di PN Medan.

Sehingga sidang online yang diterapkan dimana jaksa dan saksi tidak lagi berada di PN Medan, namun di kantor Kejari Medan. 

Selama ini, sidang online sudah dilakukan namun jaksa dan saksi masih berada di PN Medan. Hanya terdakwa yang tetap berada di Rutan Tanjunggusta Medan. (dian)

Share:
Komentar

Berita Terkini