Anies Usul Sepeda Masuk Tol, Menteri PUPR : Bemo Aja Nggak Boleh

armen
Kamis, 10 September 2020 - 12:30
kali dibaca



Foto: Soraya Novika
Mediaapakabar.com-Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan pemanfaatan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta sisi barat ruas Cawang-Tanjung Priok atau Jakarta Intra Urban Tollroad (JIUT) sebagai jalur sepeda menyalahi aturan.

"Jalan tol itu untuk kendaraan roda empat atau lebih. Kurang dari empat saja tidak boleh. Bemo saja tidak boleh kan? Apalagi sepeda. Ada aturannya itu. Jika mengacu pada peraturan yang berlaku sekarang adalah road bike event tidak memenuhi peraturan," ujar Basuki ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pada pasal 1 ayat 7 disebutkan, pengguna jalan tol adalah setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor dengan membayar tol. Kemudian pada Pasal 38, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan beroda empat atau lebih.

Basuki menambahkan, untuk saat ini pemanfaatan ruas JIUT demi Road Bike Event itu belum bisa dilaksanakan karena akan menutup sebagian jalur.

"Belum, belum. Saya dapat laporan dari tim Bina Marga kalau itu dipakai sejalur saja pasti tidak boleh, itu menutup. Makanya saat ini sedang dilakukan simulasi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta," ungkapnya.

Sebelumnya, Anies telah mengajukan permohonan kepada Kementerian PUPR mengizinkan jalan tol lingkar dalam Jakarta bisa dilintasi road bike atau sepeda balap.

Dalam permohonan itu, Anies meminta satu ruas jalan tol lingkar dalam, yaitu Cawang-Tanjung Priok sisi barat, akan digunakan untuk lintasan road bike setiap hari Minggu pukul 06.00 - 09.00.

Saat ini, Kementerian PUPR masih dalam tahap mengkaji usulan Anies tersebut. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pun menyarankan Pemrov DKI Jakarta untuk menggelar simulasi lalu lintas road bike masuk tol itu mulai pekan ini.

Nantinya, hasil simulasi akan diberikan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai bahan pertimbangan apakah sepeda boleh masuk tol atau tidak. Bila dikabulkan, kemungkinan besar jalan tol akan ditutup selama periode waktu yang diajukan yakni setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB atau selama sepeda melintas di ruas tol tersebut

Sumber :detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini