Suriawan,SH Apresiasi Keberhasilan Polres Pematang Siantar Ungkap Kasus Narkoba

armen
Selasa, 04 Agustus 2020 - 21:02
kali dibaca
Suriawan,SH 

Mediaapakabar.com-Dewan Kehormatan DPC Granat Simalungun, Suriawan,SH , yang juga Anggota Komisi II DPRD Simalungun mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar yang dipimpin AKP.David Sinaga dengan kembalinya diungkapnya  Kejahatan Narkoba yakni 2  Paket Narkoba diduga jenis sabu, dengan Bruto 0,82 Gram  dari warga Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar,IPTU.Jimmy Hutajulu,SH di pinggiran sungai Jalan Singosari,Gang Sumber Sari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat,Kota Siantar , Senin 3 Agustus 2020.

Menurut Suriawan, kerja keras Polres Pematang Siantar beserta jajaran khususnya kasat narkoba berserta anggota dalam penangulangan Narkoba ini benar -benar berjalan dengan baik dan terlihat saat Pandemi Corona ini pun masih tetap sigap terus memantau dan menindak setiap ada peredaran narkoba.

“Narkoba sebagai musuh kita bersama yang akan merusak gerenarasi Muda, merusak sendi kehidupan merupakan akar permasalahan kriminal baru yang di awali dari Pencandu narkoba,” kata anggota Dewan Kehormatan DPC Granat Simalungun ini,Selasa (4/8).

Untuk itu,Suriawan,SH mengharapkan perhatian serius dari Pemerintah  Kota Siantar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun agar menyelamatkan  Generasi Muda dari Narkoba karena hal itu sangat merugikan masa depan para generasi muda.

Suriawan,SH yang juga Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Simalungun ini meminta warga dan masyarakat kota Pematang Siantar dan  Kabupaten Simalungun untuk turut berperan aktif memberantas peredaran barang haram tersebut dan  segera  melaporkan  secara lengkap melalui pesan WA jika mengetahui adanya peredaran gelap Narkoba oleh para  Bandar dan Pengedar  Narkoba  di lingkungan tempat tinggal masing masing  ke   Siaga  Tangguh Narkoba DPC Granat Simalungun di 0813 6168 5009 .akan segera diteruskan ke Aparat Penegak Hukum Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar dan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

“Mari hidup 100 persen  Bermakna Sadar ,Sehat , Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba ,”seru Suriawan,SH ,  anggota Dewan Kehormatan DPC Granat Simalungun ini.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini