Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan, Kamis (5/8/2020) mengatakan dari hasil interogasi terhadap korban maupun saksi saksi yang berada ditempat kejadian, diduga api berasal dari arus pendek di dalam kamar tidur.
Sebelum kejadian, Jahari yang tinggal sendirian didalam rumahnya menyalakan lampu dikamar tidur. Sebagaimana diketahui bahwa arus listrik berasal atau diambil dari rumah sebelah, menggunakan wayar, setelah lampu dinyalakan didalam kamar, korban duduk dan merokok didepan rumahnya.
Tak berapa lama sekira pukul 19.30 WIB, korban melihat kamar tidurnya terang yang ternyata adalah nyala api, selanjutnya secara spontan menjerit meminta tolong.
kemudian warga yang berada di TKP secara bersama-sama memadamkan api dengan cara menyiram menggunakan air sambil merobohkan bangunan kayu rumah untuk mengantisipasi agar api tidak membesar yang akhirnya api dapat dipadamkan.
" Kerugian materil ditaksir sekitar Rp 20 juta, dan tidak ada korban jiwa," tandas Kapolres.(dn)