Satreskrim Polres Tanah Karo Tembak Pelaku Curanmor

Media Apakabar.com
Kamis, 06 Agustus 2020 - 20:17
kali dibaca
Pelaku Curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Karo 

Mediaapakabar.com-Irwan Karo Karo seorang narapidana yang baru saja bebas bersyarat atau asimilasi, kembali berurusan dengan pihak yang berwajib.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo karena pelaku melakukan pencurian sepeda motor merek Honda Vario BK 5622 SAE di Jalan Samura Kabanjahe,Kamis (6/8/2020).

Ketika hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki Pelaku.

Kasatreskrim AKP Sastrawan Tarigan, SH kepada wartawan mengatakan, bahwa pelaku Irwan Karo Karo benar melakukan pencurian sepeda motor di jalan Samura Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di samping Alfamart.

Modus pelaku saat melakukan aksinya dengan pura pura parkir didepan rumah korban,saat korban lengah tersangka langsung mengambil kunci kontak sepeda motor yang terletak di rumah korban dan langsung membawa sepeda motor kabur Ujarnya.

Setelah itu, korban pemilik sepeda motor langsung melaporkan ke Polres Tanah Karo, dari laporan itu pihak Satreskrim Polres Tanah Karo beserta personil langsung melakukan lidik, pada pukul 13.00 WIB kita melihat pelaku serta sepeda motor yang di curi berada di simpang samura tepatnya samping masjid agung kabanjahe dan langsung kita sergap, saat hendak kita tangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki Pelaku. Ungkapnya.

Setelah kita tangkap pelaku langsung kita bawa ke rumah sakit Umum Kabanjahe guna mendapatkan perawatan medis,setelah menerima perawatan medis pelaku kita bawa ke Polres Tanah Karo guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang kita amankan berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih dengan nopol BK 5622 SAE dan satu buah kunci kontak.

Dan akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun. Tutupnya.( SURBAKTI )

 
Share:
Komentar

Berita Terkini