![]() |
Sekira pukul 02.30 Wib, KP. II-1014
lego jangkar dikoordinat
N 2° 59'36. 4344"
E 99° 51' 51.6384".
E 99° 51' 51.6384".
Sambil melakukan pengawasan dan
antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa
barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjung Balai.
Sebelum melakukan pemeriksaan
terhadap kapal, Petugas patroli melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh Awak kapal
dengan menggunakan alat Termo Scan.
Selanjutnya Komandan Kapal Patroli
Sat Polair Polres Tanjung Balai Melaksanakan Public speaking, Seperti :
Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru
tentang pencegahan virus corona kepada Masyarakat Awak kapal Nelayan Kota
Tanjung Balai.
Selain itu, agar masyarakat tetap
mengikuti perkembangan Covid-19, Himbauan Pemerintah dan Menjalankan Protokoler
Kesehatan yakni- Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan Menggunakan
Sabun dengan Air Mengalir serta menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat, Agar Tetap
Menjaga Kebersihan Pribadi dan Lingkungan.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira dalam keterangannya kepada media ,Senin (10/8) mengatakan, selain kegiatan diatas, kedua personilnya tersebut juga melakukan himbauan kepada nelayan agar apabila akan berlayar selalu memeriksa mesin, kelengkapan kapal dan melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar, dalam pelayaran utamakan keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung dan Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Menjadi mitra POLRI dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yang mencurigakan membawa barang2 illegal seperti Ballpress dan narkoba.
Kapolres juga menambahkan, pada hari Senin 10 Agustus 2020, sekira pukul 04.00 wib, KP II-1014 melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal diposisi koordinat :
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira dalam keterangannya kepada media ,Senin (10/8) mengatakan, selain kegiatan diatas, kedua personilnya tersebut juga melakukan himbauan kepada nelayan agar apabila akan berlayar selalu memeriksa mesin, kelengkapan kapal dan melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar, dalam pelayaran utamakan keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung dan Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Menjadi mitra POLRI dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yang mencurigakan membawa barang2 illegal seperti Ballpress dan narkoba.
Kapolres juga menambahkan, pada hari Senin 10 Agustus 2020, sekira pukul 04.00 wib, KP II-1014 melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal diposisi koordinat :
N 2° 59' 11. 0796"
E 99° 51' 35. 2728"
Dan terhadap kapal dilakukan pemeriksaan, kapal jenis pengangkutan ikan.
Adapun nama kapal tersebut adalah KM REZEKI BERSATU GT 13 NO 3103/PPb yang di nakhodai oleh IRWAN datang dari laut tujuan tanjung balai
“Hasil pemeriksaan dokumen kapal lengkap dan tidak ada ditemukan barang - barang ilegal atau yang melanggar hukum,” pungkas Kapolres.(dn)
Dan terhadap kapal dilakukan pemeriksaan, kapal jenis pengangkutan ikan.
Adapun nama kapal tersebut adalah KM REZEKI BERSATU GT 13 NO 3103/PPb yang di nakhodai oleh IRWAN datang dari laut tujuan tanjung balai
“Hasil pemeriksaan dokumen kapal lengkap dan tidak ada ditemukan barang - barang ilegal atau yang melanggar hukum,” pungkas Kapolres.(dn)