Polsek Patumbak Ringkus Kurir Sabu di Stasiun ALS

armen
Senin, 10 Agustus 2020 - 13:27
kali dibaca





Mediaapakabar.com- im Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus seorang kurir narkotika  jenis sabu antar provinsi di stasiun Bus ALS Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu 13 Juni  2020 sekitar pukul 21.00 Wib 

Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fahreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan tersangka yang diamankan bernama . Zulkarnain (32) Alamat Jl. Payamening, Desa alupuno, kab. Bireun.. Dari tangannya, petugas menyita 6 bungkusan ukuran besar plastik diduga berisi narkotika jenis sabu  

Kata Kapolsek ,penangkapan ini  berawal saat pihaknya mendapatkan informasi ada seorang pria dari prov. Aceh di Stasiun ALS yang di curigai membawa narkoba,

"Atas Informasi tersebut tim yang dipimpin Kanit Reskrim menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada orang tersebut benar di duga membawa sabu yang di taruh di dalam Celana Dalam Tsk sebanyak 6 bungkus," ungkap Kanit Reskirm, Senin (10/8).

Iptu Philip Purba menambahkan, kepada petugas,  Tsk mengaku bahwa Sabu tersebut akan dibawanya ke Lampung. " Dia mendapatkan Upah Rp 10 juta   apabila Shabu tersebut sudah sampai di Lampung. "Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan diboyong ke komando guna proses selanjutnya," pungkasnya.(Zih)

Share:
Komentar

Berita Terkini