Pemkab Asahan Salurkan BST JPS Senilai 33 Milyar Lebih

Media Apakabar.com
Kamis, 13 Agustus 2020 - 11:58
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Akibat dampak Covid-19 yang saat ini telah mengganggu aspek kesehatan dan  stabilitas perekonomian baik di tingkat pusat maupun daerah dan hal itupun terjadi di Kabupaten Asahan.

Untuk membantu mereka yang terdampak itu. Pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat baik bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Oleh karena itu dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di Kabupaten Asahan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Asahan sejak Rabu (12/8/2020)  telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) untuk 56.418 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp. 33.850.800.000.

Hal tersebut dijelaskan juru bicara Pemkab Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar,Rabu (12/8) malam melalui siaran persnya.

Bantuan BST JPS yang telah disalurkan Pemkab Asahan setelah ditetapkannya Peraturan Bupati Asahan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Asahan Tahun 2020.

Rahmat menjelaskan, para KPM menerima bantuan perbulan selama tiga bulan sebesar Rp. 200.000. Akan tetapi dalam proses penyalurannya akan diserahkan seluruhnya dengan nilai total sebesar Rp. 600.000.

Dan kriteria penerima BST JPS, menurut Rahmat, sesuai dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 19 Tahun 2020 tersebut adalah keluarga miskin, tidak mampu dan mereka yang rentan dianggap layak, baik berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS berdasarkan musyawarah Desa/Kelurahan.

Dan mereka yang menerima dengan ketentuan belum pernah menerima bantuan baik berupa Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Program Sembako dari Kemensos RI, Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 bersumber dari Kemensos RI dan Bantuan Langsung Tunai dampak Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa/Kelurahan se-Kabupaten Asahan.

Sedang untuk proses penyalurannya, Pemkab Asahan melalui Dinas Sosial,menyalurkan BST JPS secara cash kepada Camat melalui bank penyalur sesuai dengan kuota per Kecamatan. Dan selanjutnya  Camat menyerahkan bantuan tersebut kepada pihak Kelurahan/Desa secara cash untuk disalurkan kepada KPM”, jelas Rahmat.

Terkait kuota KPM per Kecamatan, Rahmat menuturkan total kuota KPM yang ditetapkan merupakan rekapitulasi hasil usulan KPM dari pihak Desa/Kelurahan yang telah divalidasi oleh pihak Kecamatan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Rahmat juga menerangkan untuk proses penyaluran BST JPS kepada pihak Kecamatan nantinya, Dinas Sosial dan Bank Penyalur akan didampingi oleh Tim Kabupaten yang telah ditetapkan dengan Surat Perintah Tugas Bupati Asahan Nomor 800/2429 tanggal 10 Agustus 2020. Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk lakukan monitoring dan pendampingan selama penyaluran BST JPS serta melaporkan hasilnya kepada Bupati Asahan.

Untuk proses penyaluran BST JPS ke seluruh Kecamatan akan dilaksanakan selesai hingga hari Jumat (28/8/2020).besok.

Diakhir penyampaian Rahmat menyampaikan pesan Bupati Asahan H.Surya. Kiranya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dapat benar-benar memanfaatkan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya.

Dengan harapan dapat mengurangi beban hidup akibat dari dampak Covid-19. Selain itu Bupati Asahan minta agar masyarakat terus meningkatkan ekonominya. Dan saat beraktivitas supaya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,ucap Rahmat.

Selain itu Rahmat menyampaikan pesan Bupati Asahan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya dapat mendorong untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam memulihkan stabilitas kesehatan dan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Diakhir keterangan resminya, Kadis Kominfo sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dari Bupati Asahan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran BST JPS kali ini.

Bagi petugas yang berwenang dalam menyalurkan BST JPS supaya dapat menyalurkan bantuan  dengan cepat, tepat, aman dan meminimalisir kendala yang mungkin terjadi”,jelas Dayat..(Ed)
Share:
Komentar

Berita Terkini