Foto: Hasan Alhabshy |
Akibatnya, mereka merugi begitu dalam. Tak hanya karena kehilangan omzet, banyak hal lain yang wajib mereka bayarkan setiap bulannya seperti tagihan pajak reklame dan pajak badan usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani berharap pemerintah segera memberi izin untuk kembali beroperasi.
"Harapannya, kami segera dikasih kesempatan untuk membuka usaha dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat dan pakta integritas yang kami tanda tangani," kata Hana kepada detikcom, Sabtu (15/8/2020).
Ia pun meminta kesempatan membuka usaha tadi bisa diberikan per usaha yang siap dengan protokol kesehatan bukan lagi per kelompok. Sebab, bila diberikan per kelompok, saat ada satu usaha yang melanggar aturan, maka yang kena semua kelompok atau sektor tersebut.
"Per individu per usaha gitu aja, saya tidak menyuarakan yang kelompok sekarang, saya menyuarakan yang siap kasih kesempatan. Masa yang bandel satu yang lain ikut dilarang, kan nggak begitu," tambahnya.
"Bagi yang nakal silakan ditindak, bagi yang siap silakan dikasi kesempatan berusaha karena kita mau melanjutkan hidup," sambungnya.
Harapan serupa disuarakan oleh salah satu pengusaha industri hiburan malam di Jakarta yakni CEO Broadway Group Vinnie Kinetica Rumbayan. Ia meminta kejelasan aturan soal izin berusaha di tengah pandemi seperti apa.
"Saya harap ada kejelasan peraturan usaha hiburan malam dan pengawasannya. Apa bedanya ada musik hidup (live music) dan tidak? Mengapa tidak diperbolehkan? Mengapa hanya alkohol golongan A yang boleh diperjualbelikan? Kalau belum aturannya dibuat suka-suka saja ya mendingan PSBB lagi saja," kata Vinnie.
Sumber :Detik.com