Pecandu Sabu Ini Diringkus Saat Duduk di Teras Rumah

armen
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 09:07
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun meringkus seorang pecandu narkoba di kawasan Batu Enam, Nagori Marihat Bandar, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Rabu (29/07/2020) sekira pukul 21.30 WIB. 

Informasi diperoleh dari Subbag Humas Polres Simalungun , Sabtu (1/8) menyebutkan,tersangka yakni  Budi Wijaya (30)  alias Kecol  warga Batu Enam, Nagori Marihat Bandar, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Kecol diamankan saat duduk di teras rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika, lanjut dilakukan penggeledahan dimana tersangka Budi Wijaya alias Kecol duduk, ditemukan di tanah dekat pot bunga 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu2 dan 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong. 

Kemudian dilakukan interogasi terhadap Budi Wijaya, dirinya menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dilempar dengan tangan kanannya sewaktu melihat personil Sat Res Narkoba Polres Simalungun mendatanginya.

Kepada petugas dia mengaku  narkotika tersebut di peroleh dari seorang pria bernama TM yang berada daerah Gambus, Kab. Batu Bara.

“Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan TSK dan BB dan dilakukan pengembangan jaringan atas di daerah Gambus Kab. batu Bara, namun belum berhasil ditemukan,”  pungkas Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini