![]() |
Mediaapakabar.com- Satlantas Polres Tanjung Balai menggelar Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar dan ugal ugalan serta mengunakan knalpot blong di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai, Minggu, 30 Agustus 2020 Pukul.: 01.00 wib s/d 04.00 wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira SIK,MH dalam keterangannya kepada media mengatakan, kegiatan yang dipimpin langsung
Kasat Lantas .AKP Hotlan W.Siahaan SH,.ini bertujuan guna terciptanya situasi Kamseltibcar yang lancar dan kondusif.
Selain itu, masyarakat merasa aman dan nyaman
saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung
Tanjung Balai dan mencegah terjadinya
laka lantas , kemacetan,balap liar dan kejahatan jalanan serta menghindari
pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan.
Hasilnya, dilakukan penindakan
dengan tilang terhadap 5 unit sepeda motor yang melakukan balap liar di jalan
Lingkar Teluk Nibung yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang
lain.
"Kegiatan terlaksana dalam keadaan
aman dan baik," jelasnya (dn)