” Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P didampingi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media, bertempat di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (30/8/2020).
Panglima TNI telah
memerintahkan Komandan Garnizun Tetap I dalam hal ini adalah Pangdam Jaya
Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk mendalami terkait peristiwa yang terjadi di
Pasar Rebo dan Ciracas. Sesuai dengan data dan fakta dari keterangan saksi dan
rekaman CCTV bahwa luka yang ada dialami oleh prajurit TNI bukan karena
pengeroyokan orang tak dikenal tapi akibat kecelakaan tunggal.
Menurut Panglima TNI,
hal itulah yang menjadikan titik awal pendalaman oleh Komandan Garnizun untuk
memanggil saksi-saksi diantaranya adalah 12 orang yang sudah diperiksa dan tadi
pagi 3 orang sudah mengakui melakukan pengerusakan sepeda motor dan kendaraan.
Lebih lanjut Marsekal
TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa dari data-data dilapangan baik CCTV yang
pertama terkait kecelakaan tunggal yang menimpa prajurit MI dan CCTV yang kedua
terkait pengerusakan, semuanya sudah diambil oleh Denpom TNI.
Dalam rekaman CCTV yang
kedua ketika terjadi pengerusakan terlihat ada sepeda motor dengan 2
orang yang diduga kuat melakukan pengerusakan. Sementara itu 27 orang yang ada
di Handphone prajurit TNI juga akan terus dilakukan pemeriksaan.
Dalam kesempatan
tersebut, Panglima TNI mengingatkan kepada seluruh masyarakat, TNI maupun Polri
agar tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu
kebenarannya seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas yang mengakibatkan
kerugian bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan semuanya
sudah bisa diselesaikan dengan baik dalam artikata dalam penyelidikan dan
tentunya nantinya hasil dari pemeriksaan tersebut Puspom TNI akan memberikan
informasi kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.(dn)